Pemkot Ambon Gelar Pertemuan Bahas Perencanaan Penanganan ATM

Sekkot Ambon Agus Ririmasse Cegah ATM

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar pertemuan perencanaan penanganan AIDS, Tuberkulosis dan Malaria (ATM) yang berlangsung di Balaikota, Kamis (22/6/2023).

Sekretaris Kota Agus Ririmasse membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Ririmasse dalam sambutannya mengatakan Indonesia berupaya untuk mencapai ending ATM pada 2030 mendatang sesuai dengan target ditetapkan sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 – 2024 sesuai dengan komitmen Indonesia di tingkat global.

Upaya untuk menyelesaikan kasus penyakit menular khusus ATM tersebut di samping sudah menjadi kebijakan pusat termasuk di dalamnya peran serta aktif Pemerintah dan pengambilan keputusan politik terhadap upaya-upaya yang berkaitan dengan kebutuhan sosial dan kesehatan masyarakat.

“Untuk itu, upaya penyelesaian endemi ATM memerlukan pola kerja dan dukungan berupa kerjasama pihak swasta dan atau kolaboratif dari berbagai pihak dan stakeholder terkait tingkat daerah,” urainya.

Dengan begitu, pada akhirnya dapat mewujudkan tujuan akhir penyelesaian ATM dimana salah satunya sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan sektor swasta atau dunia usaha serta industri untuk turut mengambil bagian dalam pencegahan dan pengendaliannya.

Lanjut Ririmasse, pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, TBC dan Malaria telah terintegrasi atau terealisasikan ke dalam dokumen RPJMD provinsi maupun RPJMD kabupaten atau kota.

“Mengingat hal itu, maka diperlukan pembinaan dan pengawasan umum yang ruang lingkupnya meliputi perencanaan sumber daya di daerah dalam pembangunan kesehatan termasuk di dalamnya pencegahan dan pengendalian ATM,” sambungnya.

Untuk memastikan pengawasan ini terjadi sesuai dengan kebijakan pusat yang sudah ada, maka RSSH  dengan dukungan the global found ATM mengadakan pertemuan perencanaan ATM di kabupaten/kota dengan tujuan memastikan keberlangsungan pencegahan dan pengendaliannya.

“Pada pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan kabupaten/kota serta UPTD kesehatan bersama Bappeda Litbang kabupaten/kota melalui kegiatan penguatan, perencanaan dan penganggarannya,” paparnya.

Ririmasse menambahkan tujuan dari kegiatan ini adalah memperkuat integrasi ATM dalam dokumen perencanaan di daerah sehingga Indonesia dapat mencapai ending ATM pada 2030.

Kemudian, meningkatkan sumber daya Pemda serta partisipasi para pihak sebagai kunci sukses untuk mengakhiri epidemi ATM secara spesifik serta meningkatkan kontribusi pendanaan penanggulangan ATM oleh Pemda sesuai dengan petunjuk teknis integrasi dan atau merujuk kembali pada dokumen perencanaan pada RKPD 2024.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepada kita pemahaman yang baik tentang kemitraan dan  kolaborasi penanggulangan ATM di Kota Ambon,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version