SKK Migas-Petrogas (Basin) Ltd. Tajak Sumur Eksplorasi Riam-1

SKK Migas Petrogas Basin Tajak Sumur Riam 1
Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf dalam menyampaikan arahan di lokasi Tajak Sumur Ekplorasi Riam-1, Walio Barat, Wilayah Kerja Kepala Burung, KKKS Petrogas (Basin), Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (22/7/2023) / Foto : SKK Migas

Koreri.com, Jakarta – Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT. Petrogas (Basin) Ltd. yang berkontrak dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah melakukan tajak sumur eksplorasi Riam-1 pada Jumat (21/7/2023) pukul 11.00  Wit.

Sumur Riam-1 terletak di lapangan Walio Barat, tepatnya di Blok Kepala Burung, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Sumur eksplorasi tersebut akan dibor secara berarah (directional) menggunakan PBL Rig 3 (750 HP) dengan rencana kedalaman akhir sumur di 4.250 ftMD.

Pengeboran eksplorasi ini dimaksudkan untuk menguji dan mengevaluasi potensi kandungan migas yang terdapat pada Formasi Kais. Program pengeboran sumur eksplorasi ini diperkirakan akan dilaksanakan hingga 2 bulan ke depan.

“SKK Migas dan KKKS terus mendorong program pengeboran sumur eksplorasi di kawasan timur Indonesia, karena potensi minyak dan gas terbesar saat ini berada di kawasan tersebut. Pengeboran sumur eksplorasi sumur Riam-1 di Blok Kepala Burung, adalah untuk mengoptimalkan potensi minyak dan gas di Papua Barat dalam rangka menemukan sumber cadangan migas guna mendukung pemenuhan kebutuhan nasional,” terang Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Benny Lubiantara di Jakarta (22/72023).

Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf didampingi Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Pamalu Subagyo saat di depan Rig 3 (750 HP) KKKS Pertogas yang digunakan untuk Tajak Sumur Ekplorasi Riam-1, Walio Barat, Wilayah Kerja Kepala Burung, KKKS Petrogas (Basin), Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (22/7/2023) / Foto : SKK Migas

Lebih lanjut dikatakan, kawasan Sorong ke depannya akan semakin strategis karena di wilayah ini sudah memproduksi minyak dan gas dalam jumlah besar dan merupakan salah satu wilayah yang menjadi tulang punggung produksi migas nasional.

“Ke depan wilayah Sorong akan semakin strategis, seiring upaya Pemerintah mendorong hilirisasi hulu migas dengan mendorong tumbuhnya industri dalam negeri pengguna gas, termasuk rencana pendirian pabrik pupuk di Sorong,” sambung Benny.

Melihat potensi yang ada dan pengembangannya kedepan serta ketersediaan infrastrukturnya, maka SKK Migas akan terus menggiatkan pengeboran sumur ekplorasi di Sorong.

Benny menambahkan kesiapan industri hulu migas untuk mendukung peningkatan cadangan migas nasional melalui pengeboran sumur eksplorasi yang lebih masif dan agresif di tahun 2023.

Target pengeboran sumur eksplorasi di 2023 sebanyak 57 sumur atau meningkat 71 persen dibandingkan realisasi pengeboran sumur eksplorasi di tahun 2022 yang berjumlah 42 sumur.

“Masifnya program pengeboran sumur eksplorasi menunjukkan optimisme industri hulu migas terhadap potensi yang ada serta merupakan langkah nyata sebagai upaya untuk menemukan sumber cadangan migas baru untuk mendukung pencapaian target jangka panjang di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD),” ujar Benny.

Foto bersama Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf didampingi Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Pamalu Subagyo bersama Managemen KKKS Petrogas (Basin) di depan Rig 3 (750 HP) yang digunakan untuk Tajak Sumur Ekplorasi Riam-1, Walio Barat, Wilayah Kerja Kepala Burung, KKKS Petrogas (Basin), Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (22/7/2023) / Foto : SKK Migas

Hingga semester pertama, sebanyak 11 sumur eksplorasi sudah ditajak, dari jumlah tersebut sebanyak 6 sumur menghasilkan penemuan dengan total sumber daya + 216 MMBOE.

Sumur yang menghasilkan penemuan tersebut adalah sumur NSO XLLL-1, sumur Re-Entry Rimbo-1, sumur SEM-1X, sumur Helios D-1X, sumur Adiwarna-1X dan sumur Re-Entry Lofin-2.

Tentang SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), adalah satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.

Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

RIL

Exit mobile version