Koreri.com, Biak – Warga masyarakat mengeluhkan aksi penimbunan BBM subsidi yang masih marak dilaksanakan di wilayah Papua.
Salah satunya di Kabupaten Biak Numfor.
Area Manager Communication Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Edi Mangun ketika dikonfirmasi awak media, Senin (4/9/2023), membenarkan, bahwa sampai saat ini masyarakat masih mengeluh terkait aksi penimbunan yang dilakukan oleh oknum masyarakat maupun oknum-oknum yang lain.
”Saya perlu sampaikan disini bahwa sesuai dengan amanah UU Migas bahwa ada tiga pihak yang sangat berperan dalam mengamankan BBM subsidi terutama Pertamina sendiri sebagai operator, tugas pokoknya adalah bagaimana menghadirkan BBM itu sampai ke pelosok,” terangnya.
Yang kedua, tanggung jawabnya Pertamina terhadap BBM subsidi adalah sampai di SPBU.
Di beberapa tempat, pihaknya melihat didepan SPBU ada orang jual BBM subsidi yang diecer.
Dalam hal ini Pertamina tidak diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan oleh karena perusahaan tersebut hanyalah operator.
“Kalau dulu masih pakai UU Nomor 8 Tahun 1971, Pertamina itu sebagai regulator plus operator.
Jadi kita bisa menindak dimana penindakannya itu sesuai dengan UU Migas. Ada aparat penegak hukum juga ada di pemerintah daerah,” bebernya.
Ditegaskan Edi, penyimpangan terhadap misalnya membeli BBM subsidi kemudian dijual kembali dengan harga di atas ketentuan itu sebenarnya sudah tindak pidana, dan apabila bicara pidana berarti menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan Pertamina hanya mengimbau kepada masyarakat.
“Hal penting yang ingin saya sampaikan tempat paling aman untuk menyimpan BBM adalah itu pertama di tangki timbunnya Depot Pertamina kedua di tangkinya SPBU ketiga di tangki kendaraan.
Tetapi kalau sudah ditaruh di rumah, itu sudah bukan tempat aman. Kita harus berpikir keselamatan kita, keselamatan tetangga dan lain-lain. Kalau itu kita lupakan maka kita tinggal tunggu suatu saat bisa jadi bencana,” katanya.
Ditambahkan, karena sudah banyak kejadian di tempat-tempat para penimbunan dimana terjadi kebakaran dan memakan korban jiwa.
“BBM Subsidi ini dibiayai oleh uang negara, uang rakyat dimana anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan digunakan untuk BBM subsidi, untuk itu tolonglah, kita jaga. Jangan kemudian ada orang yang memperkaya diri sendiri atau kelompok dengan memakan uang subsidi, kasihan saudara-saudara kita yang lainnya, memang di prioritaskan oleh negara ini yang perlu kita sadari,” katanya.
“Apapun yang kita lakukan harus kita pertimbangkan, sekali lagi Kami imbau kepada masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, kita semua, Mari kita selamatkan BBM subsidi karena ada hak rakyat disitu,” tukasnya.
HDK
