Koreri.com,Manokwari– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat tenemukan sebanyak 24 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Papua Barat masih berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie,S.T menjelaskan, dalam tahapan rekap terhadap caleg sementara tanggal 3 Oktober 2023 terkait administrasi serta kelengkapan dokumen lainnya yang akan ditetapkan masuk daftar calon tetap (DCT) berkontestasi pada pemilu 14 Februari 2024 nanti.
Dalam tahapan pengawasan pencermatan DCT caleg sementara ditemukan masih ada kader parpol yang akan bertarung merebut kursi DPR Papua Barat masih berstatus ASN.
Berdasarkan temuan itu maka langkah yang diambil pimpinan Bawaslu Papua Barat menginstruksikan 7 bawaslu Kabupaten menyurati Bupati dan kepala BKD dengan melampirkan DCS untuk menkroscek langsung apakah masih ada bacaleg berstatus ASN.
Eiias Idie mengatakan, Bawaslu Papua Barat juga menyurati Badan Kepegawaian Negara regional XIV dengan nomor : 6/HM.02.00/K.PB/09/2023 tanggal 20 September 2023, perihal permohonan pengecekan data tentang DCS anggota DPR Papua Barat.
Surat Bawaslu telah dibalas Kepala BKN Regional XIV nomor : 460/K.R.XIV-PB/ IX/2023 tanggal 28 September 2023 merincikan dari 569 calon sementara anggota DPR Papua Barat 545 tidak berstatus ASN.
Sementara 24 calon sementara berstatus ASN dengan perincian 5 orang ditemukan dalam sistim informasi aparatur sipil negara (SIASN) memiliki kesamaaan identitas, selain itu ada juga 19 orang masih berstatus ASN aktif .
Setelah Bawaslu dengan KPU melakukan klarifikasi terhadap partai politik dan calonnya terkait surat BKN regional XIV, tinggal 18 orang.
“Ini merupakan bagian upaya bawaslu untuk memastikan pada saat pleno penetapan jangan ada masalah atau ribut,” kata Elias Idie saat menghadiri deklarasi kampanye damai di Manokwari, Kamis (26/10/2023).
Lebih lanjut dijelaskan Elias, setelah disampaikan kepada parpol kemudian dilakukan pengurusan surat pengunduran diri termasuk 6 orang kepala kampung dari Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Yang masih sementara mengurus SK pengunduran diri sisa dua orang yaitu dari Partai Golkar dan Buruh, saya cuma bilang kalau sampai tanggal 3 November 2023 belum menunjukan SK pengunduran tetap dari pejabat berwenang maka tetap TMS,” tegasnya.
KENN
