Kasus Pengrusakan Kantor Maxim Sorong Berujung Damai, Pelaku Siap Ganti Rugi

Maxim Sorong Case Update 20231027158549
Momen pertemuan kedua belah pihak di Kantor Polisi Sektor Sorong Timur, Rabu (25/10/2023) pukul 16.00 WITA yang berujung damai dan diselesaikan secara kekeluargaan / Foto : Maxim Humas

Koreri.com, Sorong – Utusan dari PT Teknologi Perdana Indonesia selaku perusahaan pemegang lisensi layanan transportasi online Maxim di Indonesia telah melakukan pertemuan dengan para pengunjuk rasa yang melakukan pengrusakan kantor Maxim Sorong beberapa waktu lalu.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Polisi Sektor Sorong Timur, Rabu (25/10/2023) pukul 16.00 WITA.

Rilis pers yang diterima Koreri.com, Jumat (27/10/2023) menyebutkan dari hasil pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Hal itu dikarenakan para pengunjuk rasa yang tergabung dalam komunitas sopir Angkutan Kota (angkot) tersebut telah mengajukan permintaan maaf mereka dalam surat pernyataan resmi mengenai perbuatan melanggar hukum yang telah mereka lakukan.

Selain meminta maaf, para pengunjuk rasa yang melakukan pengrusakan kantor juga bersedia untuk melakukan ganti rugi berupa uang tunai kepada pihak Maxim.

Disaksikan oleh beberapa anggota kepolisian dan juga perwakilan dari Maxim, para pengunjuk rasa berjanji bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan anarkis tersebut.

Fandi Usman, selaku Head of Subdivision Maxim Sorong mengaku telah memaafkan tindakan para pengunjuk rasa dan berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami dari pihak Maxim menerima permintaan maaf dan ganti rugi dari para pengunjuk rasa yang melakukan pengrusakan kantor Maxim serta bersedia untuk menganggap permasalahan ini selesai dan tidak akan menuntut di kemudian hari,” ujarnya.

Sebelumnya, enam orang dari komunitas angkutan kota Sorong diamankan polisi karena diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan penjarahan kantor cabang Maxim Transportasi Online Sorong di Jalan Raya Melati pada 17 Oktober 2023 silam.

Tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh oknum sopir angkot imbas dari kekecewaan mereka yang merasa tersaingi akibat kehadiran layanan transportasi online di kota Sorong.

Sebelumnya, Dirhamsyah selaku Area Development Manager Maxim Indonesia telah menyatakan bahwa Maxim akan menerima setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga dirinya tidak membenarkan tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat.

“Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi mereka kepada Maxim maka kami akan terbuka untuk melakukan diskusi bersama, namun kami tidak mendukung tindakan anarkis seperti ini karena merupakan perbuatan yang salah dan bisa mengganggu ketertiban umum” ujar Dirham.

RLS

Exit mobile version