Tertibkan APK Bermuatan Kampanye, Bawaslu PB Warning Parpol dan Caleg

Ketua Bawaslu PB Penertiban APK
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie, S.T bersama tim Bawaslu saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan DCT anggota DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Jumat (3/11/2023) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mulai menertibkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang mengarah pada unsur muatan kampanye, terhitung tanggal 4 sampai 27 November 2023.

Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie mengatakan, muatan kampanye yang dimaksudkan itu memuat pencantolan nomor urut, visi misi, pencitraan diri dan mohon doa restu.

Ia bahkan menegaskan bila memenuhi satu unsur saja, maka APK tersebut akan ditertibkan.

“Saya pastikan semua APK yang ada unsur muatan ajakan, kita akan turunkan mulai besok tanggal 4 sampai dengan 27 November,” tegas Elias Idie.

Selain itu, penertiban juga akan dilakukan pada sosial media. Dimana Bawaslu akan bekerja sama dengan tim cyber Polda Papua Barat.

Elias meminta kerjasama partai politik peserta pemilu tahun 2024 untuk tidak melakukan aktivitas yang melibatkan pihak lain, karena Bawaslu tidak segan-segan menindak segala bentuk kegiatan yang memuat kampanye terselubung.

“Silahkan melakukan aktivitas internal yang berhubungan dengan struktur partai dan calon, tapi tidak melibatkan pihak lain. Kalau ada yang mau buktikan, kami Bawaslu juga siap buktikan,” tegasnya.

KENN

Exit mobile version