Penandatanganan NPHD Bawaslu Papua Barat Belum Jelas

IMG 20231109 WA0002

Koreri.com, Manokwari – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang diperuntukan bagi Bawaslu Papua Barat hingga saat ini belum diteken.

Sementara, KPU Papua Barat selaku penyelenggara Pemilu telah meneken NPHD di akhir Oktober 2023 lalu.

Pj Gubernur Ali Baham Temongmere yang dikonfirmasi, memastikan hal ini telah menjadi fokus pihaknya.

“Jadi ini juga dalam rapat bersama Dewan juga di tingkat Forkopimda kita menyepakati beberapa cara. Sepakati disini adalah bahwa anggaran itu harus tersedia baik untuk KPU, Bawaslu dan juga penyelenggara lainnya,” tegasnya kepada awak media saat dikonfirmasi seusai pertemuan silaturahmi bersama Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat di ruang rapat lantai 5 Kantor Gubernur, Rabu (8/11/2023).

Karena itu, apabila di kabupaten/kota bahkan juga provinsi anggarannya belum tersedia, maka akan dikonsultasikan untuk bisa menggunakan mekanisme penganggaran melalui tahun anggaran dengan persetujuan Dewan untuk melaksanakan dulu sebelum penetapan APBD yang akan datang.

Karena, harus ada kepastian anggaran di dalam tahun 2023 ini.

Dengan demikian, setelah nanti kesepakatan itu sudah dilaksanakan baru NPHD bisa dilakukan.

“Yang jelas kita berharap sebelum akhir November mudah-mudahan (NPHD) sudah bisa selesai,” pungkasnya.

Ketua DPR PB Orgenes Wonggor mengakui juga bahwa NPHD alokasi anggaran Pilkada untuk Bawaslu setempat hingga saat ini belum diteken.

“Memang itu belum ada (diteken),” akuinya.

Karena itu, kata Wonggor, pihaknya selalu mengingatkan Pj Gubernur karena ini berkaitan dengan tahapan yang sudah berjalan sehingga anggaran butuh untuk segera dicairkan.

“Walaupun nanti ada kekurangan. Bisa kemudian bersama dengan Gubernur, kita akan duduk bicara. Yang penting itu keputusan bersama dan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan nantinya,” sambungnya.

Intinya, jika ada anggaran yang nantinya tidak cukup untuk penyelenggaraan Pemilu, Gubernur bisa ketemu dengan Dewan untuk proses mendahului terkait dengan anggaran bantuan ke penyelenggara Pemilu.

“Cuma itu masih dalam wacana, kita belum sepakat atau bicara sampai kesitu. Tapi dalam pertemuan itu sempat muncul juga,” tegasnya.

KENN

Exit mobile version