Koreri.com, Sorong – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI langsung menerbangkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan sejumlah pihak lainnya ke Jakarta melalui Bandar Udara DEO, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023) siang.
Sebanyak lima orang baru saja diamankan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023) dinihari.
Selain Pj Bupati Sorong, turut diamankan Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong serta dua orang lainnya yang merupakan oknum pegawai BPK Perwakilan Papua Barat.
Informasi yang diperoleh media ini, Pj Bupati Sorong Cs diamankan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengkondisian temuan pemeriksaan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan itu.
“Benar tim KPK (12/11/2023) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” jawabnya kepada Koreri.com, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/11/2023) pagi.
Kata Ali Fikri, KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari diantaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” sambungnya.
Ali Fikri menambahkan ke 5 orang tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pengkondisian temuan pemeriksaan hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.
“Untuk perkembangan lainnya akan disampaikan,” sambungnya.
Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso diinformasikan ketangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan pada Sabtu (11/11/2023), Pj Bupati Sorong sempat bertemu dengan Kepala BPKAD Kabupaten Sorong.
Namun tidak diketahui kapan Pj Bupati Sorong ini ditahan KPK.
Informasi penangkapan Pj Bupati Sorong ini dibuktikan dengan sejumlah ruangan yang disegel oleh KPK dengan tulisan dalam pengawasan KPK bergaris hitam merah diantaranya di kediaman Bupati Sorong yang digunakan untuk kantor dan ruang keuangan.
Salah satu anggota KPK RI, Dian Patria yang dikonfirmasi tidak membantah terkait informasi penahanan tersebut.
“Saya masih ada kegiatan di Jayapura, Kita tunggu saja dari Humas ya. Infonya BPK dulu yang dibungkus,” tulis Dian.
Sejumlah pegawai Kabupaten Sorong nampak gusar dengan informasi tersebut dan belum mengetahui kebenaran dari penangkapan tersebut.
“Kami tunggu kepastian saja dari KPK,” ujar salah satu kepala OPD.
Media ini masih berupaya menunggu rilis resmi dari KPK terkait dugaan penahanan tersebut.
ZAN
