Wakil Ketua DPRP PBD Minta Sambut Natal Dengan Hilangkan “Budaya Miras”

Fredrik Marlissa Korericom
Wakil Ketua II DPRP PBD Fredrik F. A. Marlissa, S.T / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Perayaan Natal yang dirayakan umat Kristen tepatnya pada 25 Desember setiap tahunnya selalu diawali dengan mempersiapkan diri menyambut kelahiran Yesus Kristus sebagai Juruslamat manusia di dunia.

Namun satu hal yang masih menjadi kebiasaan pada saat menyambut perayaan Natal ini yaitu mengkonsumsi minuman keras atau “Budaya Miras”.

Hal ini yang kemudian mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya Fredrik Frans Adolf Marlissa, S.T.

Dalam keterangan persnya kepada awak media di Sorong, Senin (22/12/2025) Fredrik menegaskan bahwa menyambut Natal 25 Desember 2025 yaitu mempersiapkan diri bukan menjemput bayi yang baru lahir.

Tetapi sebagai umat Kristen yang percaya menyambut kedatangan Yesus Kristus untuk kedua kalinya, karena itu kalau hati damai dan sukacita maka pasti perkenaan Tuhan selalu ada dalam hidup setiap orang.

“Kebiasaan miras itu merupakan budaya yang setiap Natal dan Tahun Baru selalu dilakukan, selalu utamakan miras ketimbang rayakan Natal. Karena itu budaya ini harus kita tinggalkan, kita tidak melarang orang untuk melakukan hal itu tetapi batas wajar saja jangan sampai dikuasai oleh minuman,” pintanya.

Wakil Ketua DPRP PBD ini kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sorong dan Provinsi ini untuk ciptakan suasana Natal 25 Desember 2025 yang damai, sukacita, aman dan kondusif.

KENN

Exit mobile version