Kapolda PBD Tegaskan : Cegah Kejahatan, Polisi Harus Bekerja Bersama Rakyat

IMG 20260909 WA0037
Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi,S.I.K.,M.H. Foto/ KENN

Koreri.com, Aimas– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Dr. Hengki Haryadi,S.I.K.,M.H menegaskan paradigma kepolisian di daerah ini dalam kepemimpinannya akan lebih mengedepankan pencegahan kejahatan ketimbang penegakan hukum sebagai langkah utama.

Menurutnya, pola kepolisian modern menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menciptakan keamanan. karena Polisi tidak dapat bekerja sendiri, tetapi harus membangun kolaborasi melalui pendekatan community policing dan problem oriented policing.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Harus bekerja bersama-sama dengan masyarakat, sehingga polisi merupakan bagian dari masyarakat,” tegas Brigjen Hengki Haryadi dalam keterangan persnya kepada awak media usai memimpin apel kehormatan di lapangan apel Mapolda PBD, Rabu (9/9/2026).

Mantan Wakapolda Riau itu mengungkapkan, penegakan hukum akan ditempatkan sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium. Karena itu, kepolisian akan berupaya mencegah terjadinya kejahatan maupun berbagai bentuk penyimpangan sejak awal.

“Ciri khas negara-negara yang modern dan maju adalah bagaimana kejahatan itu tidak terjadi. Bagaimana penyimpangan itu tidak terjadi,” ujarnya.

Eks Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu menekankan pentingnya sinergi lintas pihak dalam menangani berbagai persoalan keamanan dan hukum di Papua Barat Daya.

The most effective weapon against crime is cooperation. Senjata yang paling efektif menghadapi kejahatan adalah kerja sama,” imbuhnya tegas.

Terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi, Jenderal Polisi bintang satu ini mengataka, pihaknya akan terlebih dahulu memetakan dan memahami karakteristik persoalan sebelum menentukan langkah penegakan hukum.

Alumni Akademi Kepolisian 1996 itu menegaskan hukum tetap akan ditegakkan sesuai fakta dan peristiwa yang terjadi, dengan tetap mempertimbangkan tujuan hukum berupa keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, serta keteraturan sosial.

“Pada prinsipnya kita akan tegakkan hukum sesuai dengan apa yang terjadi,” pungkasnya.

Exit mobile version