Koreri.com, Manokwari– Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di indonesia pada umumnya, lebih khusus wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Papua Barat sedang dalam tidak baik-baik saja.
Dalam tahun 2023 ini, sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi sudah dibongkar aparat penegak hukum (APH) sampai ke meja hijau baik dari penyidik Kejaksaan, Kepolisian bahkan lembaga anti rasuah KPK Republik Indonesia,.hal ini menandakan upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sedang berjalan.
Kemudian ada beberapa kasus dugaan tindak pidana korupsi sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tepatnya tanggal 9 Desember 2023 dapat dimaknai sebagai momentum refleksi akan pentingnya upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara simultan untuk menumbuhkan kesadaran anti korupsi di masyarakat dan pemerintahan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Dr Harly Siregar,S.H.,M.H melalui Kasipenkum Billy Arthur Wuisan,S.H menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan menjadi garda terdepan yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Tinggi bersama jajaran Kejari berkomitmen menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih dan kredibel.
“Untuk itu Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan terus meningkatkan kinerja dan kualitas serta bertindak secara profesional dan proporsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan,” tegas Harly Siregar siaran persnya yang diterima koreri.com, Sabtu sore.
KENN