Koreri.com, Manokwari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua Barat (PB) memastikan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan money politik telah ditindaklajuti.
Dugaan money politic itu kabarnya dilakukan oknum salah satu parpol setempat.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Idie, ST dalam pernyataannya membenarkan adanya laporan masyarakat atas dugaan beberapa pelanggaran yang terjadi di wilayah itu.
“Jadi sepanjang masa tenang sampai pungut hitung kurang lebih empat laporan yang dilaporkan kepada Bawaslu. Kemudian sekitar tiga itu laporannya tidak dilanjutkan dan ada yang kemudian dicabut laporannya. Tapi satu laporan terkait dengan money politic itu ditindaklanjuti,” ungkapnya kepada Koreri.com melalui selulernya, Jumat (24/2/2024).
Kaitannya dengan satu laporan dimaksud, pihaknya perlu menginformasikan kepada masyarakat atau publik bahwa prosesnya sementara berjalan.
“Jadi prosesnya sedang kami tangani khusus untuk adanya laporan terkait dengan dugaan money politic pada masa tenang atau menjelang masa tenang,” bebernya.
Bahkan lanjut Elias, pihaknya sudah melakukan rapat pembahasan pertama yang di dalamnya melibatkan Bawaslu Papua Barat.
“Jadi sekaligus ini Informasi terutama kepada masyarakat bahwa prosesnya kami sedang tindaklanjuti dan sudah dibahas bersama yang dihadiri secara lengkap baik Bawaslu, pihak kepolisian dan pihak kejaksaan. Bahkan secara langsung dari pihak kejaksaan, kordinator Gakkumdu Ibu Aspidum sendiri hadir dan juga pihak kepolisian yaitu kordinator pak Dirkrimum juga hadir via zoom,” sambungnya.
Intinya tegas Elias, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dan akan melaksanakan bagian yang baik ke depan untuk klarifikasi kepada pelapor, terlapor, saksi dan juga tentunya didampingi oleh teman-teman dari Kepolisian dan juga Kejaksaan.
“Inti pesannya adalah bahwa kepada masyarakat, kepada teman-teman semua, seluruh masyarakat di Papua Barat bahwa laporan itu prinsipnya jika memenuhi syarat formil dan materil pasti akan kita tindaklanjuti. Tidak mungkin tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Oleh karena itu, kalaupun ada informasi, persepsi atau hal hal yang dibangun oleh masyarakat bahwa laporan mereka tidak ditindaklanjuti atau sejauh mana atau berjalan lambat, dibenarkan Elias.
“Itu memang betul. Karena di Bawaslu tidak serta merta laporan itu kemudian langsung di proses. Kita ada prosedur dan mekanisme waktu yang kita gunakan di dalam proses penanganan laporan ataupun temuan,” tandasnya.
“Dan intinya bahwa laporan terhadap segala hal yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran tetap akan kita tindaklanjuti terutama laporan terhadap adanya money politic,” pungkasnya.
KENN
