Pleno Tingkat Provinsi: Paslon Prabowo-Gibran Menang di Kabupaten Sarmi

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Provinsi Papua untuk Kabupaten Sarmi, Rabu (6/3/2023) / Foto : Surya
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Provinsi Papua untuk Kabupaten Sarmi, Rabu (6/3/2023) / Foto : Surya

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua resmi mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan umum tahun 2024 Kabupaten Sarmi, Rabu (6/3/2024).

Pantauan media ini, pasangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo – Gibran menang dari dua paslon lainnya.

Ketua KPU Sarmi Melkior Charles Aweman mengatakan dari hasil rekapitulasi yang disahkan KPU Papua, paslon nomor urut 2, Prabowo – Gibran memperoleh 13.402 suara.

“Selanjutnya di ikuti pasangan nomor urut 3 Ganjar – Mahfud dengan perolehan 10.500 suara dan pasangan nomor urut 1 Anis – Amin dengan perolehan 2.729 suara,” bebernya.

Melkior juga menegaskan dengan disahkannya hasil rekapitulasi Kabupaten Sarmi oleh KPU Provinsi Papua maka telah selesai proses Pemilu di Kabupaten Sarmi.

“Dengan demikian maka proses rekapitulasi untuk pemilihan Presiden, pemilihan DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Sarmi selesai,” tandasnya.

Untuk diketahui KPU Provinsi Papua menunda pleno lanjutan untuk kabupaten/kota lainnya hingga Kamis (8/3/2024).

SAV

Exit mobile version