Kemenag Maluku-BMKG Laksanakan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H

IMG 20240311 WA0009

Koreri.com, Ambon – Kementerian Agama Provinsi Maluku melaksanakan Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1445 H/2024 M bersama BMKG setempat.

Pemantauan untuk menentukan awal bulan suci Ramadan itu bertempat di Hotel Tirta Kencana Ambon, Minggu (10/3/2024).

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku H. Yamin, S. Ag., M.Pd.I mengatakan berdasarkan hasil yang disampaikan pihak BMKG, bahwa pertama waktu proses pergantian atau hisab itu waktu konjungsinya pada pukul 18.00 WIT.

Kemudian yang kedua, waktu terbenam matahari itu pada waktu bisa diketahui, pada waktu 18.41.54.

“Jadi pada dasarnya kalau kita lihat daripada perbedaan waktu, kemudian bulan itu akan terbenam pada waktu 18.43 Wib. Jadi ada selisih sekitar 2 menit dan 20 detik. Itu waktu selisih yang diketahui. Kalaupun kita melihat, dari waktu ini yang diperhitungkan, ketinggian hilal posisi di Maluku pada saat ini 0076 derajat. Kemudian pada arogansinya 1,80 derajat. Nah otomatis kalau kita lihat kan di bawah standar, yang diputuskan oleh mabibs, biasanya kan bisa diketahui itu pada saat di atas 3 derajat,” terangnya kepada wartawan, usai melakukan pemantauan.

Menurut Yamin, pada saat penentuannya masih menunggu sidang isbat yang akan dilakukan oleh Kementerian Agama RI nanti.

“Kalau ini kan waktu belum terjadi, nanti waktu konjungsinya itu pada pukul 18.00, sedangkan waktu terbenam matahari pada pukul 18.41, sedangkan terbenam bulan itu pada waktu 18.43. Jadi waktu itu akan diketahui,

sementara untuk penentuan waktu tetapi kita menunggu pada keputusan dari sidang isbat. Kalau kemungkinan terlihat, tidak mungkin terlihat,” tandasnya.

Yamin menambahkan karena ketinggian hilal yang di Maluku ini berdasarkan hasil perhitungan 0,076 derajat, kemudian juga umur bulan itu baru 0 jam 41 menit 36 detik.

“Langkah yang dilakukan kita melaporkan hasil yang terjadi di Maluku saat ini, Kemudian hasil keputusannya pasti dari semua provinsi akan menyampaikan dan hasil keputusannya tetap pada keputusan yang dilakukan kementerian pusat,” tutupnya.

RLS

Exit mobile version