Forum Pencaker OAP PBD Kembali Gelar Aksi, Begini Jawaban Pj Gubernur

Pj Gub PBD Muh Musa.ad Jawab Aspirasi Pencaker OAP
Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Sorong, Kamis (18/4/2024) / Foto : Ayu

Koreri.com, Sorong – Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Pencari Kerja Orang Asli Papua (Pencaker OAP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) kembali menggelar aksi demo damai di halaman Kantor Gubernur setempat, Kota Sorong, Kamis (18/4/2024).

Aksi ini sebagai kelanjutan dari demo sebelumnya yang berlangsung Selasa (16/4/2024) di tempat yang sama menuntut kuota ASN 100% OAP segera direalisasikan.

Menjawab permintaan dari Forum Pencaker OAP di lingkup Pemerintah Provinsi PBD ini, Penjabat Gubernur Muhammad Musa’ad menemui para perwakilan guna membahas soal tuntutan dimaksud.

Pj Gubernur yang ditemui usai pertemuan di Hotel Vega Sorong, Kamis (18/4/2024) sore menjelaskan telah bertemu dengan perwakilan kelompok pencari kerja di wilayah Provinsi PBD.

“Jadi di pertemuan tadi kita sudah menjelaskan apa yang diatur dalam regulasi sudah jelas untuk tuntutan yang 100% itu tidak mungkin bisa kita penuhi. Karena aturannya Undang-undang maupun PP untuk menyatakan 80% dan 20%. Kalau kita mau merubah itu berarti kita harus merubah aturannya dan itu butuh waktu,” jelasnya kepada awak media.

Kemudian untuk merubahnya, sambung Pj Gubernur, bukan domainnya Pemerintah provinsi tetapi Pemerintah pusat.

“Dan adik-adik kita sudah bisa memahami kondisi itu,” ujarnya.

Kemudian yang kedua, lanjut Pj Gubernur, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Bupati/Wali Kota untuk membicarakan formasi pegawai yang ada di wilayah PBD.

Karena kadang ada yang menjadi wewenangnya Bupati/Wali Kota dan ada yang menjadi wewenangnya Gubernur.

“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi.  Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi,” lanjutnya.

Dan sejak awal, kata Pj Gubernur, dirinya sudah menyampaikan adanya formasi 800 orang tapi ada juga formasi di kabupaten/kota.

“Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” bebernya.

Pj Gubernur memastikan, pihaknya bersama Bupati dan Wali Kota setelah rakor Forkopimda akan menghadap ke Menteri PAN-RB untuk menyampaikan pikiran-pikiran Pemerintah daerah setelah mendengar aspirasi dari Forum Pencaker OAP yang ada di wilayah PBD.

Disinggung kembali soal permohonan kuota ASN 100% OAP, Musa’ad memastikan hal itu tidak bisa dipenuhi.

“Memang aturannya begitu dan harus merubah aturan, kan tidak mudah. Dan itu bukan domainnya Pemerintah provinsi, saya tidak pada posisi memberikan jawaban itu karena soal aturan hukum, itu domainnya Pemerintah pusat,” tegasnya.

Musa’ad kemudian menyebutkan adanya UU Nomor 2 Tahun 2021 dan  PP 106 dimana regulasi itu sudah memberikan ketegasan tentang kuota 80% berbanding 20%.

“Maka sekarang adalah bagaimana yang kita perjuangkan ini supaya 80% ini betul-betul sepenuhnya untuk OAP. Dan itu harus diperjuangkan sama-sama bukan lagi merubah menjadi 100%,” bebernya.

Karena faktanya, kuota 80% itu juga sering tidak bisa diisi semua karena ada standar yang harus dipenuhi.

“Ini sekarang yang sedang kita harus pikirkan bagaimana kita desain supaya 80% itu bisa optimal di manfaatkan untuk calon-calon pencari kerja ASN yang OAP,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version