Koreri.com, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menerima kunjungan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Provinsi Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).
Momen kunjungan berlangsung di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Maluku.
Hadir dipertemuan itu, Penjabat Gubernur Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU, Ketua Pansus LKPJ Sumut Ir. Tangkas Manimpan L. Tobing beserta jajaran, dan pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.
Pj Gubernur dalam pernyataannya mengatakan LKPJ yang disusun sebisa mungkin harus objektif dan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Karena melalui LKPJ, akan diinformasikan secara objektif tentang kinerja Pemerintah daerah, sekaligus memperoleh masukan terhadap perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan untuk tahun depan.
“Dalam LKPJ diuraikan berbagai capaian kinerja Pemerintah daerah, mulai dari output yang dihasilkan oleh sub kegiatan dan kegiatan, sampai dengan outcome dari berbagai program yang dilaksanakan, sehingga dampak dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan terhadap pencapaian Visi Misi Gubernur dapat dinilai,” urainya.
Sadali mengatakan, penilaian LKPJ dilakukan berdasarkan pada berbagai indikator yang telah disepakati dalam RPJMD yang bersifat 5 tahunan dan RKPD yang bersifat tahunan.
“Dalam LKPJ termuat pula tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan kebijakan-kebijakan strategis yang diambil Pemerintah Daerah pada tahun berjalan, serta laporan pelaksanaan tugas perbantuan yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” sambungnya.
Sadali menerangkan, dalam pembahasan LKPJ tentunya terdapat berbagai dinamika politik, namun perbedaan itu dipandang sebagai bagian penting untuk mencapai suatu tujuan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Pansus beserta jajaran yang telah memilih Provinsi Maluku untuk sama-sama saling bertukar informasi, pengalaman, terkait dengan LKPJ, dengan OPD teknis yang membidangi LKPJ agar dalam penyelenggaraan pemerintahan kita searah, karena antara eksekutif dan legislatif adalah mitra yang sejajar,” tukasnya.
Di tempat yang sama juga Tangkas Tobing, selaku ketua Pansus LKPJ menjelaskan bahwa kunjungannya ke Provinsi Maluku ini setelah melakukan searching di mana pada tahun 2020 LKPJ Provinsi Maluku pernah dikembalikan untuk diperbaiki.
“DPRD Provinsi Maluku di Tahun 2020, pernah mengembalikan LKPJ Gubernur untuk diperbaiki, dan hal ini tentunya perlu diapresiasi. Oleh karena itu, kami dari Tim Pansus LKPJ Sumatera Utara, mengapresiasi kawan-kawan legislatif, yang melakukan hal tersebut demi dan untuk kebaikan kita semua,” ucapnya.
Tobing mengharapkan agar melalui pertemuan ini, pihaknya bisa mendapat saran, masukan dan informasi demi penyempurnaan tugas-tugas Panitia Khusus LKPJ Provinsi Sumatera Utara.
BKL