Launching Pelat Nomor PY, Tonggak Awal PBD Gali Potensi PAD di Sektor Kesamsatan

Pemprov PBD Launching Pelat PY

Koreri.com, Sorong – Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melaunching Nomor Register Kendaraan Bermotor (NRKB) atau pelat nomor “PY” di Hotel Aston Sorong dan Conference Center, Senin (27/5/2024).

Launching ditandai dengan penabuhan tifa oleh Penjabat Gubernur Muhammad Mu’saad didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dan Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Jhonny Edison Isir.

Kepala BPPKAD PBD Harjito dalam keterangan persnya menyampaikan adanya perubahan plat nomor dari PB menjadi PY telah menjadi tonggak awal bagi provinsi ini dan kabupaten/kota dibawahnya untuk bagaimana menggali potensi PAD dari sektor Kesamsatan

“Kita warga Papua Barat Daya khususnya Pemerintah Provinsi wajib bersyukur karena perjuangan hampir satu tahun setengah kita ini untuk mendatangkan PAD di wilayah ini dari sisi kesamsatan sudah hampir tercapai dengan adanya perubahan plat nomor dari PB menjadi PY,” urainya.

Selanjutnya, kata Harjito, pihaknya akan melakukan terobosan-terobosan terkait dengan penerimaan PAD dari sektor Kesamsatan.

“Rencananya dua bulan lagi kita akan adakan pemutihan denda sementara ini kita akan siapkan infrastruktur regulasinya agar itu sesuai dengan kaidah hukum dan tidak menyalahi prosedur. Oleh karena itu, berbagai langkah akan kita tempuh untuk menuju ke sana,” terangnya.

Setelah itu, sambung Harjito, pihaknya juga akan melakukan inovasi-inovasi termasuk pembentukan dua Samsat yaitu di Kabupaten Tambrauw dan Maybrat.

“Karena selama ini dua daerah ini belum ada Samsatnya dan untuk mencapai ke sana, kita lagi berkoordinasi dengan Biro Hukum bagaimana menyiapkan perangkat regulasinya, perijinannya serta infrastruktur yang bisa mendukung berjalannya Samsat pada dua kabupaten dimaksud,” sambungnya.

Harjito mengaku belum tahu berapa banyak jumlah kendaraan yang dimutasi.

“Jumlahnya saya belum tahu detilnya tapi proses migrasi dari Samsat Papua Barat ke Samsat Papua Barat Daya sedang on going process dan saya berfikir dengan waktu yang tidak terlalu lama pasti ini akan cepat selesai,” klaimnya.

Harjito juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada teman-teman media untuk menyiarkan kepada masyarakat bahwa perubahan plat nomor kendaraan dari PB menjadi PY ini akan semakin menggema.

“Operasionalnya per hari ini. Jadi yang ingin membeli kendaraan baru maupun yang balik nama maupun sebaliknya akan otomatis sudah berubah menjadi PY. Tetapi masalah pendapatan transfernya itu akan dimulai per 1 Juni, semua pembiayaan dan anggaran pendapatan yang kita dapat dari Samsat otomatis masuk di RKUD Papua Barat Daya,” tandasnya.

Disinggung soal alasan dibalik pemilihan PY, Harjito mengaku sebenarnya tidak ada.

“Jadi tidak ada kepanjangan apa-apa, tapi merupakan nomor yang sudah dikeluarkan Korlantas Pusat. Tadinya kita mau minta PD tapi ternyata PD sudah diambil oleh Pemprov lain dari Papua. Dan kita dapatnya PY. Sebenarnya Y itu Dayanya, diambil filosofisnya oleh Korlantas Pusat. Kita tidak bisa memesan tapi melalui prosedur di Korlantas pusat,” pungkasnya.

Papua Barat Daya (PBD) telah resmi menjadi Provinsi ke 38 di Indonesia terlepas dari Provinsi induk (Papua Barat) berdasarkan Undang-undang Nomor 29 tahun 2022.

Maka atas dasar itulah Kepolisian RI melalui Kepala Korps Lalu Lintas Polri mengeluarkan SK Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor Kep/29/1/2024 tanggal 29 Januari 2024 tentang Penetapan Kode Wilayah registrasi kendaraan bermotor untuk Provinsi PBD serta keputusan teknik Kepolisian Papua Barat

> Keputusan ini dimaksud sebagai pedoman dalam pelayanan Nomor Register Kendaraan Bermotor (NRKB) berupa pengaturan huruf yang menunjukan kode wilayah dan pemberian alokasi NRKB di wilayah Papua Barat meliputi Papua Barat Daya

> Keputusan ini bertujuan untuk menunjukkan perlindungan dan kepastian hukum dalam rangka tertib administrasi pelayanan Nomor Register Kendaraan Bermotor (NRKB) di wilayah Papua Barat Daya.

Jumlah kendaraan di wilayah PBD yang menjadi potensi PAD adalah 218.482 maka pengalihan NRKB dari Papua Barat ke PBD sangat berpengaruh kepada potensi PAD khususnya sektor pajak Kendaraan Bermotor.

Dalam pelaksanaan pemungutan Pajak kendaraan bermotor dilaksanakan di kantor Bersama Samsat yang melibatkan tiga instansi pemerintah, yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepolisian RI dan PT Persero Asuransi Kerugian Jasa Raharja

Saat ini di wilayah PBD terdapat empat kantor Badan Samsat Bersama, yaitu Kantor Samsat Kota Sorong, Kantor Samsat Aimas (Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw), kantor Samsat Sorong Selatan (Sorong Selatan dan Maybrat) dan kantor Samsat Raja Ampat.

ZAN

Exit mobile version