Komisi III DPRD Maluku Dorong Pemprov-Pemkot Ambon Tuntaskan Persoalan Pasar Mardika

Richard Rahakbauw Kom III DPRD Mal
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw

Koreri.com, Ambon – Komisi III DPRD Maluku berharap semua lapak yang ada di Pasar Mardika Ambon bisa difungsikan.

Penuntasan persoalan lapak tersebut dimaksudkan agar pasar Mardika bisa ramai dan laku jika berfungsi dengan baik.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw kemudian mencontohkan ada lapak-lapak baru di dalam terminal.

Namun pedagang belum bisa masuk karena masih terdapat lapak-lapak yang tersebar dalam pasar Mardika.

Dan hingga saat ini belum diambil tindakan tegas untuk penyelesaian.

“Karena itu kita rapat dalam rangka untuk bagaimana solusi dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon agar kemudian melakukan rapat koordinasi untuk bagaimana agar lapak-lapak itu dapat masuk ke pasar yang baru. Saya kira itu,” ungkapnya kepada awak media di Kantor DPRD Maluku, Senin (1/7/2024).

Dan Dinas Perindag Maluku, kata Rahakbauw, telah mengagendakan rapat terpadu dalam minggu ini bersama Pemkot Ambon.

Sementara, Kepala Dinas Perindag Maluku Yahya Kotta mengatakan pihaknya diundang Komisi III membicarakan soal pedagang di Pasar Mardika agar bagaimana penataannya sehingga bisa terisi.

Kemudian, ada hal prinsip yang perlu di lakukan adalah dukungan aparat TNI-Polri untuk mengamankan proses pemasukan pedagang ke pasar Mardika baru tersebut.

“Dari Dinas Perhubungan Kota Ambon tadi juga menyampaikan bahwa lapak yang ada di terminal 3C akan dikosongkan sehingga pedagang yang namanya sudah ada akan segera memasuki pasar Mardika baru,” sambungnya.

Kaitannya dengan itu, Kadis memastikan pihaknya akan membuat aturan dengan SK Gubernur Maluku.

JFL

Exit mobile version