Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena, menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melakukan penertiban besar – besaran terhadap para pedagang yang masih berjualan di badan jalan dan terminal kawasan Mardika pada 28 April 2025 nanti.
Hal itu ditegaskannya usai program WAJAR yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Jumat (25/4/2025).
Penertiban ini merupakan upaya serius untuk menata kota agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Ia menyatakan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pedagang yang masih bandel dan tetap berjualan di lokasi-lokasi terlarang seperti badan jalan dan terminal.
“Tanggal 28 kita bersihkan. Saya mohon maaf, tidak ada kompromi. Kalau masih melawan, lebih baik saya yang bawa eksavator sendiri lalu saya yang giling itu jualan-jualan,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti ketimpangan perlakuan terhadap pedagang lokal, terutama para mama – mama dari Negeri Ambon yang kerap dipindah-pindahkan tanpa kejelasan tempat berjualan.
Sebagai solusi jangka panjang, ia berjanji akan membangun Pasar Papa Lele sebagai ruang khusus bagi para mama – mama penjual, yang akan mulai dibangun tahun depan.
Pasar ini dirancang agar menjadi ikon wisata baru, menyerupai pasar tradisional di Sydney, dengan tampilan khas budaya lokal.
“Saya sudah janji akan bikin Pasar Papa Lele, dan saya pasti bikin. Tidak ada pakai klet, semua pakai kain kebaya. Dia akan menjadi wisata untuk orang,” janjinya.
Wali Kota juga mengajak para pedagang untuk taat aturan dengan memanfaatkan gedung pasar baru yang dikelola pemerintah provinsi.
Pasar baru masih memiliki banyak tempat kosong yang bisa digunakan para pedagang.
Ia menyesalkan bahwa meskipun Pemkot Ambon tidak mengelola langsung pasar Mardika, namun justru menerima dampak negatif dari kekacauan yang terjadi di sana.
“Pemerintah kota hari ini tidak dapat apa-apa dari pasar Mardika, tapi seluruh kekacauan ditimpakan ke kami. Parkir, terminal, retribusi semua tidak berjalan baik, tapi kami yang disalahkan,” bebernya.
Wattimena menegaskan bahwa kartu pedagang akan dicabut dan izin berjualan akan dicabut seumur hidup bagi mereka yang tidak mematuhi aturan.
“Dalam hal ini, pihak Pemerintah Pemkot Ambon sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 17 dan 22 April, serta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait penyediaan tempat yang layak untuk para pedagang setelah penertiban dilakukan,” imbuhnya.
“Masih banyak tempat kosong di dalam pasar baru. Jadi masuklah, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas. Ini bukan melarang jualan, tapi menata demi kebaikan bersama,” kembali desak Wali Kota.
Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Kota Ambon berharap terciptanya ketertiban dan kenyamanan di kawasan Mardika, sekaligus memberikan perlakuan adil bagi semua pedagang, terutama masyarakat asli kota Ambon.
RED
