TPKAD PBD Dikukuhkan, Diharapkan Percepat Akses Keuangan Daerah

Pengukuhan TPAKD PBD 1

Koreri.com, Sorong – Rapat Koordinasi Wilayah Papua dan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) berlangsung di Swiss-Belhotel Hotel Sorong, Kamis (11/7/2024).

Tujuan pelaksanaan Rakorwil mempercepat pembentukan TPAKD di seluruh wilayah Papua, memonitoring pelaksanaan TPAKD tingkat Provinsi serta meningkatkan koordinasi pusat dan daerah terkait.

Adapun pembentukan TPAKD PBD dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur PBD Nomor 500/54/7/2024 dengan jumlah 40 anggota yang berasal dari OPD maupun lembaga atau instansi serta akademisi.

TPAKD PBD terdiri dari  pengarah PJ Gubernur PBD, Kepala OJK Papua dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat.

Sedangkan Ketua TPAKD PBD adalah PJ Sekda Jhonny Way didampingi Sekretaris yaitu Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Aksan Musa’ad.

Pj Sekda Jhonny Way mewakili Pj Gubernur PBD menyampaikan akses keuangan telah menjadi isu global.

Bukti empiris menunjukkan bahwa perluasan akses keuangan khususnya akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau dapat mendorong penurunan tingkat kemiskinan dan mempersempit jurang ketimpangan

Karena itu, kebijakan penguatan sektor keuangan untuk mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM menjadi hal yang sangat penting dan perlu mendapatkan prioritas.

Apalagi hal itu telah menjadi salah satu kerangka pembangunan ekonomi nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN yang diperkuat dengan Perpres No 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan inklusif (SNKI).

Hingga kemudian dibentuklah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Pj Sekda atas nama Pemerintah PBD mengucapkan selamat dan apresiasi sebesar-besarnya atas inisiasi OJK terkait pengukuhan TPAKD PBD.

Juga ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang akan melakukan Rakorwil TPAKD PBD guna mendukung penguatan koordinasi antar instansi anggota TPAKD.

“Harapan kami apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah nyata kita bersama dalam memberikan dampak baik bagi perubahan percepatan akses keuangan daerah mengingat PBD merupakan provinsi baru tentunya banyak yang harus dilakukan dalam rangka mengejar ketertinggalannya dengan provinsi lain yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

“Semoga dengan koordinasi sinergitas dan kolaborasi yang sistematis terstruktur dan masif ini akan mewujudkan Papua yang bermartabat, yang duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan saudara kita setanah air serta menjadi kebanggaan NKRI,” pungkasnya.

OJK Dorong Pembentukan TPAKD Kabupaten/Kota

Sementara itu, Kepala Kantor OJK Papua Muhammad Iksan Hutahaean menyampaikan terbentuknya TPAKD PBD ini akan mendukung kecepatan akses keuangan daerah.

“Jadi diharapkan nanti dari kegiatan TPAKD ini bisa meningkatkan kontribusi terhadap inklusif atau penggunaan produk dan jasa dari para industri keuangan yang dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat,” sambungnya.

Iksan berharap juga segera dilakukan pembentukan TPAKD pada kabupaten/kota yang belum terbentuk.

“Pengukuhan ini merupakan yang keempat sesudah Provinsi Papua, Papua Barat dan yang terakhir sebelum ini ada Kabupaten Asmat. Dan ini yang keempat Provinsi Papua Barat Daya. Jadi ketepatan juga nanti semua kabupaten/kota itu dapat segera ditentukan dan dapat beraktivitas dalam kegiatan TPAKD,” pungkasnya.

ZAN

Exit mobile version