Koreri.com, Jayapura – Penjabat Gubernur Provinsi Papua, M. Ridwan Rumasukun, atas nama Menteri Dalam Negeri mengambil sumpah dan melantik, Suzana Dewijana Wanggai, sebagai Penjabat Bupati Kepulauan Yapen yang berlangsung di Aula lantai 9 kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (29/07/2024).
Turut hadir Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Patrige Rudolf Renwarin, Ketua DPRP Papua Jhony Banua Rouw, Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar, Pj. Sekda Provinsi Papua Jorgenes Derek Hegemur, Kapolres Kepulauan Yapen Kompol Ardyan Ukie Hercahyono, Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf. Baskoro Wijaya Atmanto serta tamu undangan lainnya.
Penjabat Gubernur menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada mantan Pj Bupati Wiliam Manderi yang telah bertugas selama sembilan bulan di Serui.
Rumasukun berharap, Suzana Wanggai dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa Kabupaten Kepulauan Yapen ke arah yang lebih baik dalam waktu yang relatif singkat.
Ia mengatakan, penjabat memiliki tugas penting, salah satunya adalah mengawal pelaksanaan Pilkada serentak agar berjalan lancar dan kondsuif.
“Salah satu tugas penting adalah menjaga kondusivitas daerah sehingga perhelatan Pilkada Kepulauan Yapen dapat berjalan dengan baik dan lancar dan menjaga netralitas ASN,,” ujarnya.
Selain itu, Pejabat Bupati juga diminta memperhatikan program strategis Nasional yang diselenggarakan di Kabupaten Kepulauan Yapen antara lain, penanganan stunting dan gizi, program pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan, penurunan angka pengangguran, penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Saya berharap, saudari Pejabat Bupati kepulauan Yapen beserta jajarannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan mewujudnyatakan harapan masyarakat,” pungkasnya.
TIM