Koreri.com, Jakarta– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menjadi salah satu anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tahun 2024 dari kementrian hukum dan hak azasi manusia (HAM).
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Drs. Mohammad Musa’ad, M.Si menerima langsung sertifikat penghargaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik tahun 2024 yang diberikan langsung oleh kepala Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, bertempat di Aston Kartika Grogol Hotel Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).
Penghargaan ini dianugerahi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai apresiasi atas kerja keras, kinerja terbaik dan dedikasi anggota dalam mengelola JDIH dengan luar biasa.
Komitmen pemerintah provinsi Papua Barat Daya dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang lengkap dan akurat bagi masyarakat mendapat apresiasi positif dari Kemenkum HAM RI, sehingga provinsi Papua Barat Daya mendapatkan penghargaan kinerja pengelolaan terbaik pada zona wilayah timur, sedangkan untuk zona wilayah barat dan tengah diraih oleh provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) mengatakan, tingkat literasi hukum masyarakat berkorelasi positif dengan kualitas hidup dan kemajuan suatu bangsa.
“JDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Widodo.
Dengan adanya JDIHN, tambah Widodo, masyarakat dapat meyakini dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi, mengingat seluruh dokumen hukum yang disajikan di portal JDIHN.GO.ID bersumber dari instansi pemrakarsanya.
Kegiatan JDIHN Awards 2024 ini dihadiri oleh 759 peserta, yang terdiri atas lembaga negara, kementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi/kabupaten/kota, sekretariat DPRD kabupaten/kota, serta perguruan tinggi. Dari total tersebut, 134 peserta di antaranya merupakan penerima penghargaan Pengelola JDIH Terbaik.
KENN