Koreri.com, Jayapura – Tim 9 verifikasi faktual (verfak) bentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamberamo Raya telah diterjunkan langsung ke beberapa daerah untuk menelusuri keaslian dokumen berupa ijasah bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati setempat.
Tim 9 tersebut diterjunkan ke Jakarta, Makasar, Manado, Gorontalo, Wamena, Serui dan Jayapura untuk melakukan verifikasi keaslian ijasah perguruan tinggi maupun SMA sederajat.
Dikatakannya, bahwa dari hasil verifikasi yang dilakukan tim yang telah dibentuk dan mendatangi beberapa Universitas maupun satuan jenjang Pendidikan yang ada, dipastikan tidak ada masalah terhadap ijasah ke empat paslon.
Kendati, lanjut Barnabas, pihaknya kembali meningatkan kepada 3 paslon yang berstatus ASN dan Anggota DPRD aktif untuk segera mengajukan surat pengunduran diri sebelum tanggal 22 September mendatang.
Olehnya itu, KPU Mamberamo Raya mengimbau dan mengharapkan kepada ke empat Paslon dan tim untuk memanfaatkan waktu yang ada dengan baik dalam mempersiapkan semua dokumen syarat pendaftaran dengan baik.
NAP