Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura menggelar rapat konsultasi dan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu setempat, Senin (7/10/2024).
Rapat itu membahas tentang realisasi penggunaan dana hibah Pemerintah Kota Jayapura untuk Pilkada setempat tahun 2024.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, SH. MH yang didampingi Waket 2 Silas Youwe pada saat membuka rapat itu meminta KPU harus memberikan laporan pertanggungjawaban dana hibah itu secara rinci kepada Pemerintah maupun Dewan setempat.
“Ini hibah Pemerintah Kota Jayapura yang harus digunakan sesuai dengan juknis. Kami minta KPU melaporkan ini secara rinci kepada Inspektorat maupun kami agar kita awasi bersama-sama,” pintanya.
“Ya kami minta KPU untuk alat peraga kampanye segera di bagi ke empat calon. Kita minta untuk minggu ini karena jadwal kampanye sudah dua minggu ini berjalan,” ujarnya.
Betaubun mengatakan Dewan menginginkan Pilkada 27 November 2024 berjalan dengan baik dan sukses bagi rakyat Kota Jayapura.
“Kami ingin Pilkada sukses bagi rakyat Kota Jayapura dan sukses bagi demokrasi. Karena pemilukada adalah pesta demokrasi dimana memberikan suara kepada calon Walikota maupun Gubernur itu sudah mendukung pembangunan untuk Kota Jayapura maupun Provinsi Papua lima tahun ke depan,” pungkasnya.
“Sebenarnya kami belum merincikan secara baik. Namun penggunaan anggaran itu sudah delapan puluh persen,” rincinya.
Martapina merincikan, penggunaan dana hibah itu diperuntukan untuk belanja APK, Badan Adhock, publikasi membiyai kegiatan dan perjalanan dinas KPU
SAV