Koreri.com, Sorong – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Daya (PBD) dan Papua Barat (PB) berinisiatif untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat soal Pemilu Adat ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Langkah itu dilakukan lantaran DPR jalur pengangkatan yang hingga saat ini belum diproses.
“Jadi kami datang ke DPD RI bertemu dengan pimpinan DPD RI. Dan yang menemui kami adalah Pak Yoris, Ketua Komite 1 dan Ketua Komite 3. Kita sudah menyampaikan aspirasi bahwasanya minta untuk proses DPR jalur pengangkatan harus dipercepat. Apalagi sudah diatur dalam PP 106 dimana harus dilantik bersama dengan DPR partai politik,” ungkap Ketua LMA PBD – PB George K. Dedaida dalam keterangannya kepada Koreri.com, Kamis (17/10/2024).
Pasalnya setelah DPR PB dan DPR PBD dilantik, DPR hasil Pemilu Adat belum juga dilakukan proses rekrutmen apalagi pelantikannya.
“Maka kami datang untuk menyampaikan aspirasi itu,” bebernya.
George mengapresiasi pimpinan DPD RI yang menerima dan langsung menindaklanjuti aspirasi dari pihaknya di hari yang sama pula.
Komunikasi lantas dilakukan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri yang kemudian mengutus saudara Maurits selaku Kasubid Otsus langsung menghadap ke kantor DPD RI sekaligus menemui pihak LMA PBD – PB.
Kasubid Otsus telah menjelaskan terkait dengan keterlambatan proses dari daerah-daerah baru dikarenakan lambat dalam mengusulkan nama-nama panitianya.
“Dan pada akhirnya dalam pertemuan itu, kami dari LMA yang difasilitasi oleh pimpinan DPD RI meminta dan mengharapkan kepada pihak Kementerian Dalam Negeri untuk segera melakukan proses pelantikan (panitia seleksi) secepatnya dalam minggu ini atau minggu depan,” desaknya.
George berharap dalam rekrutmen atau proses seleksinya itu dapat segera dilakukan.
“Karena pelantikan DPR Otonomi Khusus hasil Pemilu Adat ini tidak boleh lewat dari tahun ini. Kita berharap itu. Karena ini sudah lewat jauh dan akhirnya nanti kita mengulangi kesalahan yang sama seperti tahun lalu. Dimana satu tahun baru DPR Otonomi Khusus dilantik, ini kan tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya mengingatkan.
George kembali berharap untuk tahun ini paling lambat November 2024 akhir sudah dilantik DPR P Jalur Pengangkatan hasil Pemilu Adat.
“Alasan kita mendorong seperti itu karena PP 106 itu sudah eksplisit menulis bahwa kita masa jabatan 5 tahun dan dilantik bersamaan dengan partai politik. Dan Kementerian Dalam Negeri merespons itu. Mereka akan mengkomunikasikan secepatnya untuk segera dilakukan seleksi, proses pelantikan dan proses seleksinya dipercepat. Jawaban mereka seperti itu,” pungkasnya.
KENN
