Bodewin Wattimena “Sikat” Jantje Wenno Warnai Debat Publik Perdana

Debat Publik Pertama Bodewin vs Jantje

Koreri.com, Ambon – Debat publik perdana Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon berlangsung di Hotel Santika Premiere, Sabtu (19/10/2024).

Terpantau, debat berjalan dengan baik dan menarik.

Ada hal menarik ketika calon Wali Kota nomor urut 2 Bodewin Wattimena saling sanggah dengan Calon Wali Kota Nomor Urut 4, Jantje Wenno.

Sebelumnya, dalam segmen tanya jawab dan sanggahan antara calon nomor urut satu, Agus Ririmasse, dengan calon nomor urut 4 yakni Jantje Wenno, calon nomor urut 4 sempat memberikan narasi bahwasannya Bodewin Wattimena semasa menjadi Pj. Wali Kota Ambon telah menyerahkan pasar Mardika ke Pemerintah Provinsi.

Hal ini lantas mendapat balasan langsung dari Bodewin yang tampil epic dalam debat tersebut,

“Ada narasi yang menyebutkan bahwa pasar Mardika di serahkan oleh Paslon nomor urut 2 kepada pemerintah provinsi. Saya analogikan begini, Ini barang kepunyaan saya, bagaimana mungkin daya menuduh orang lain yang menyerahkan kepada saya. Pak Jantje, berikan rasionalisasi pikiran kepada kita, 6 hektar wilayah pasar mardika itu menjadi aset pemerintah provinsi Maluku, pasar dibangun disitu. Nah, logika darimana aset pemerintah provinsi (pasar mardika) setelah jadi, kota menyerahkan kepada provinsi, wong itu miliknya provinsi. Saya butuh sandaran logika bahwa yang punya siapa, dan yang serahkan siapa,” tanya Bodewin pada segmen tanya jawab dan sanggahan.

Jantje Wenno yang merupakan mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 pun memberikan jawaban. Berikut jawaban Wenno dalam debat tersebut.

“Saya kira betul tanah milik pemerintah provinsi, tapi pasar itu perencanaannya dilakukan oleh pemerintah kota, dan yang melobi anggaran ke kementerian perdagangan dan perindustrian juga adalah pemerintah kota. Pada saat pasar itu mau diresmikan, terjadi perebutan pasar antara kota dan provinsi. Saya kira ada landasan hukum dalam Permendagri bahwa kota juga punya kewenangan untuk mengelola itu. Pada saat itu kami yang membentuk pansus dan saya wakil ketua pansus. Kami yang berasal dari DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, mati-matian ingin mempertahankan pasar itu agar tetap dikelola oleh pemerintah kota karena kami punya pengalaman provinsi mengelola pasar mardika menimbulkan persoalan yang sangat besar dan tidak selesai. Dan pada saat itu, saya kira pak Win menyampaikan keputusan untuk penyerahan itu di luar daerah. Pak Win mengatakan, oleh teman-teman, kita kehilangan kurang lebih 4 miliar dari retribusi pasar. Tapi sayang, pasar ini bukan semata-mata soal retribusi soal uang, jadi kalau kewenangan itu ada di pemerintah kota, kami mungkin bisa sisip kami punya mama mama papalele disitu. Iya kan? Kalau dikelola oleh provinsi kan mengurus 11 kabupaten dan kota, tapi kalau misalnya kewenangan itu ada di Wali Kota, kami pasti memprioritaskan masyarakat yang ada ber KTP kota Ambon. Saya kira itu persoalan yang menjadi perdebatan kita, dan sampai hari ini saya paling tidak sependapat bahwa pasar itu diserahkan kepada provinsi yang mengelola pasar mardika menimbulkan problem yang tidak pernah selesai sampai hari ini. Bapak dan ibu coba bayangkan, banyak pedagang yang datang kepada saya karena provinsi tidak punya armada sampah. Itu sampah yang menumpuk di pasar yang baru itu hampir setinggi jendela menimbulkan bau busuk dan sebagainya,” tutur Wenno selama 2 menit.

Mendengar jawaban tersebut, Bodewin yang juga mantan Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu pun memberikan sanggahan.

Dalam sanggahannya, ia menyampaikan bahwa seorang pemimpin wajib menyampaikan data dan fakta yang benar kepada masyarakat.

“Salah satu kewajiban kita untuk menjadi pemimpin, adalah menyampaikan data dan fakta yang benar kepada masyarakat supaya kita bisa teruji menjadi seorang pemimpin,” ucapnya.

Ditegaskan, keputusan pengelolaan pasar kepada provinsi, adalah keputusan murni pansus pengelolaan pasar mardika.

“Ini keputusan murni pansus pengelolaan pasar mardika, dan beliau adalah salah satu wakil ketua pansus. Tidak ada dokumen yang bisa membuktikan bahwa mantan Pj Wali Kota Ambon menyerahkan pasar Mardika kepada pemerintah provinsi. Tidak ada!! Yang ada adalah keputusan pansus DPRD Provinsi Maluku, dimana beliau (Jantje) adalah Wakil Ketua Pansus, pertimbangannya adalah Pemerintah Provinsi butuh PAD juga. Makanya dalam rapat saya bilang, memangnya kalau Kita Ambon dapat PAD kita bangun Papua? Atau bangun daerah lain? Tidak! Kita bangun Kita Ambon yang adalah ibu kota Provinsi,” pungkas Bodewin diiringi sorakkan meriah para pendukung.

JFL

Exit mobile version