ASMARA Beberkan Upaya Permintaan Uang, Begini Pernyataan Tegas KPU Kota Sorong

Paslon ASMARA kecam KPU Kota Sorong2
Calon Wali Kota Sorong Abner Reinal Jitmau (kiri), Calon Wakil Wali Kota Muhammad Said (tengah), dan Sekretaris Tim Pemenangan ASMARA Andre Lopulalan saat memberikan keterangan pers, Selasa (10/12/2024) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Calon Wali Kota Sorong Abner Reinal Jitmau, S.Sos, MM tiba-tiba angkat bicara mengecam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat yang berlangsung 27 November 2024 lalu.

Ia menyebut, Pilkada Kota Sorong menjadi yang terburuk sepanjang sejarah di seluruh Tanah Papua dan khusus di wilayah itu.

Penyebabnya, Abner mengklaim pada Pilkada lalu dirinya dimintai sejumlah uang oleh dua oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat jika ingin keluar sebagai pemenang dalam pesta politik tersebut.

Kedua oknum Komisioner Kota Sorong sebagaimana dikabarkan Abner yaitu berinisial HS dan BK.

Untuk diketahui, pasangan dengan jargon ASMARA ini di Pilkada lalu meraup hingga 19.000 suara lebih.

Kabar ini diungkap Abner dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (10/12/2024).

“Dari awal saya cerita bahwa saya salah satu kandidat yang diminta uang oleh Baltasar Kambuaya (BK) dan Hasan Lessy (HL). Jadi mereka dua ini minta dan dirincikan setiap PPS dan PPD. PPD 15 juta dikali dengan 10 dan PPS 10 juta dikali dengan 10. Jadi totalnya ada sekitar 560 juta,” ungkapnya.

Abner kemudian mengklaim permainan jahat dari BK dan HL membuat pemilihan di Kota Sorong ini menjadi yang tidak baik atau terburuk di seluruh Tanah Papua.

Dan khusus di Kota Sorong sepanjang demokrasi ini dimulai dari 2007, baru pernah terjadi di ibukota Provinsi Papua Barat Daya ini.

“Baltasar Kambuaya ini dia berani sekali. Kita lihat saja pemilihan legislatif, saudara Kocu dari partai Demokrat saja dia rubah SK dari atas dan permainan yang dia kasih kode dia umumkan di logistik, di gudang itu masing-masing Ketua KPPS harus bawa satu suara dari calon Wali Kota, satu kertas suara dari Gubernur bawa ke gudang. Itu suaranya dia sekarangkan sudah viral, itu kodenya mereka bermain. Dari jam 11 sampai jam 12.00 malam itu dia sudah mainkan untuk ditarik surat undangan itu harus kembali untuk dibagi,” bebernya.

“Artinya, saya ceritakan ini baru kita masuk dengan rekapitulasi dan apa yang saya bicara ini harus ditulis karena saya salah satu kandidat yang dia minta uang, saya tidak kasih. Dia minta uang untuk pemenangan saya dan saya tidak kasih,” sambungnya.

Abner juga mengklaim kedua oknum tersebut meminta besar sekali (uang) kepada seluruh kandidat untuk kemenangan pasangan nomor 1, nomor 2, 3 dan 4 itu sesuai besaran dananya.

“Saudara Lobat tidak salah, saudara Petronela tidak salah, Gusti tidak salah. Yang buat jahat ini hanya dua orang ini yang main jahat di KPU. Kita pikir KPU ini independen, kita bermain saja dilapangan, siapa yang buat di lapangan suara terbanyak kita saling mengaku kemenangan satu sama lain. Tapi sistem ini sudah diatur. Jadi namanya TSM, terstruktur, sistematis dan masif yang sudah dipermainkan oleh saudara Baltasar Kambuaya dan Hasan Lessy,” klaimnnya.

“Saya bertanggung jawab bawa ke ranah hukum manapun dan tetap hal ini saya bicara. Saya  sebagai kandidat yang dia minta uang tapi saya tidak kasih. Saya berdasarkan permainan politik demokrasi di kota ini, kita sudah berpikir bahwa kita bermain ini di lapangan untuk apa? Masyarakat ini kita sudah jual materi, sudah jual program. Mereka bisa berpikir bahwa program yang kita jual ini mereka bisa pilih kita 4 kandidat ini. Itu yang pertama,” tekannya.

Kedua, Abner memastikan, paslon ASMARA tidak akan melanjutkan proses hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau teman-teman lain tidak puas silakan. Karena kami tahu bahwa suara kami sudah batasnya disitu dan perjuangan kami tidak terbatas di hari ini. Perjuangan kami terus jalan, pribadi saya, saya ini orang politik yang bisa berkembang ke depan,” imbuhnya.

Bagi Abner, politik ini dinamis terus dan persoalan atau masalah Pilkada sudah selesai.

“Kita tetap kembali beraktifitas seperti biasa dan hal bermain curang ini kita lihat saja ke depan. Karena meskipun kecurangan dan kebohongan ini lari secepat kilat, suatu waktu kebenaran pasti mengalahkan itu,” tegasnya.

Abner pun mengaku yakin oknum BK dan HL sudah tahu diri bahwa ke depan mereka berdua sudah tidak bisa ikut tes KPU lagi.

“Pasti masa mereka sudah habis,” yakinnya.

Abner juga menegaskan bahwa Pilkada sudah selesai dan pihaknya tidak akan melakukan upaya hukum apapun.

“Mari kita saling mendukung satu sama yang lain untuk kita bangun kota ini ke depan,” ajanya.

Tak lupa, Abner juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dirinya bersama Muhammad Said di Pilkada Kota Sorong.

Sementara Calon Wakil Wali Kota Muhammad Said turut menyampaikan pernyataannya.

“Tentu saya sebagai calon wakil waktu itu saya selalu menyampaikan bahwa apapun yang menjadi keputusan calon Wali Kota, beliau sudah sampaikan bahwa kita tidak harus geser kesana maka tentu saya tetap harus ikut kesitu. Namanya pasangan, tidak bisa saya lari kesana dia lari ke lain. Jadi apapun yang menjadi keputusan beliau tetap saya ikuti itu,” tegasnya.

Kemudian hal-hal lain yang menyangkut mungkin ada temuan-temuan di lapangan, itu ranahnya lain lagi karena itu ada pada Kepolisian atau di Bawaslu.

“Tapi yang jelas beliau sudah sampaikan bahwa apapun yang menjadi keputuan dari KPU kemarin adalah keputuan mutlak dan kita harus terima,” tegasnya.

Sekretaris Tim Pemenangan ASMARA Andre Lopulalan menambahkan bahwa apapun yang merupakan keputusan dari paslon, itulah keputusan yang paling baik dan paling bijak dari para kandidat.

Menyangkut dinamika yang terjadi di dalam pleno itu adalah dinamika yang seharusnya terjadi. Dan itu merupakan hal yang biasa dalam politik.

“Dari awal yang kami pertahankan itu integritas dari Pak Abner, Pak Said maupun kami sebagai tim. Kami khususnya dari Partai Demokrat juga kami diinstruksikan untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi sehingga jika terpilih berarti calon kami punya kualitas untuk membuat perubahan. Tetapi hari ini saya kaget dengan pernyataan pak Wali yang hari ini terbuka berarti penyelenggara saja sudah tidak berintegritas,” bebernya

Partai Demokrat lanjut Lopulalan punya pengalaman yang buruk di Pileg kemarin dengan kehilangan satu kursi di DPR.

Dan bukti-bukti yang diajukan serta keberatan dari saksi distrik itu kami kemukakan dan terbukti di beberapa TPS khususnya di Sorong Barat 6 TPS terjadi penggelembungan suara.

Kendati demikian, Lopulalan memastikan pasangan nomor 03 tidak mengajukan gugatan ke MK.

“Tapi mungkin saja teman-teman pasangan yang lain mengajukan gugatan. Kami belum tahu tetapi komunikasi politik terus kami akan bangun,” pungkasnya.

Dua Anggota KPU Kota Sorong Bantah Tuduhan Minta Uang ke Paslon

Anggota KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya beserta rekannya Hasan Lessy meminta uang sebesar Rp560 juta, ke salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong.

Tuduhan itu, tegasnya, adalah fitnah.

“Kami tegaskan bahwa berita itu tidak benar. Itu hanya fitnah yang ditujukan kepada kami sebagai Komisioner. Kami tidak pernah mencederai proses demokrasi,” tegas Balthasar kepada wartawan media ini melalui sambungan telepon, Rabu (11/12/2024).

Seluruh tahapan Pilkada 2024 telah selesai dengan baik, mulai dari awal tahapan hingga pleno penetapan suara di tingkat Kota Sorong berjalan sesuai aturan.

“Kami hanya ingin masyarakat tahu bahwa tuduhan ini tidak berdasar. Demokrasi yang telah berlangsung adalah hasil pilihan masyarakat, tanpa intervensi,” tutur Balthasar.

Pada kesempatan itu Balthasar meminta agar pihak yang menuduhnya meminta uang agar melakukan klarifikasi, sebab tuduhan tersebut telah merusak nama baik individu. Bahkan secara tidak langsung merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penyelenggara pemilu.

“Kami meminta untuk memulihkan nama baik kami, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Informasi seperti ini mencemarkan nama baik kami dan merugikan citra KPU di mata masyarakat,” tegasnya.

Senada disampaikan Kepala Divisi Teknis KPU Kota Sorong Hasan Lessy.

Kata Hasan tuduhan yang disampaikan oleh paslon Wali Kota – Wakil Wali Kota Sorong kepada sejumlah awak media tidaklah benar.

Ia meminta paslon yang melontarkan tuduhan tersebut untuk segera memberikan klarifikasi.

Hasil Pilkada Kota Sorong, tegas Hasan, sepenuhnya adalah pilihan masyarakat tanpa ada intervensi penyelenggara.

Ia bahkan mendesak jika pihak yang menudingnya memiliki bukti agar melaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

“Jika memang ada bukti permintaan uang, laporkan saja ke polisi, DKPP, atau Bawaslu. Tidak perlu membuat isu yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Hasan.

KENN

Exit mobile version