Tragedi di Balik Jabatan: Oknum Lurah dan Jerat Hukum Atas Kejahatan Terhadap Anak

Lurah di Tanimbar Kejahatan Seksual

Koreri.com, Saumlaki – Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kali ini, sorotan tertuju pada seorang lurah yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur.

Sang oknum lurah kini telah resmi ditahan oleh penyidik Polres Kepulauan Tanimbar.

Keadilan untuk Korban

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional dalam menegakkan hukum.

“Siapa pun yang bersalah harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.

Pihak keluarga korban, yang dilanda amarah atas perbuatan bejat pelaku, sempat melakukan tindakan kekerasan sebagai bentuk pelampiasan emosi. Namun, hukum tetap memandang tindakan kekerasan ini sebagai pelanggaran, meskipun nantinya bisa menjadi pertimbangan yang meringankan di persidangan.

Kejahatan Seksual: Ancaman di Lingkungan Terdekat

Kasus ini membuka luka lama terkait tingginya angka kejahatan seksual terhadap anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ironisnya, pelaku seringkali berasal dari lingkungan terdekat korban.

Meskipun penegakan hukum telah dilakukan, angka kejahatan seksual terhadap anak masih belum menunjukkan penurunan signifikan.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan kasus serupa.

“Jika ada korban lainnya, jangan takut atau malu. Informasi dari korban sangat penting untuk menghentikan kejahatan ini,” kata Kasat.

Dengan kesaksian para korban, diharapkan pelaku dapat disadarkan atas perbuatannya dan memberikan efek jera untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Hukuman Berat Menanti Pelaku

Oknum lurah tersebut kini dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya sangat berat: minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda hingga Rp5 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual, bahkan jika pelaku berasal dari kalangan yang seharusnya melindungi masyarakat.

Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan berjalan, dengan harapan keadilan dapat benar-benar ditegakkan.

NKTan

Exit mobile version