Koreri.com, Bintuni – Pernyataan Pansel Rekrutmen Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan, dimana lima daerah pengangkatan (Dapeng) yang belum capai kesepakatan tentukan 3 nama yang dikirim ke provinsi yaitu Manokwari, Manokwari Selatan, Fakfak, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni ditanggapi serius Anggota Pokja Adat MRP setempat Eduard Orocomna, S.T.
Dalam keterangan persnya kepada media ini, Rabu (25/12/2024) Anggota MRPB Perwakilan Kabupaten Teluk Bintuni ini menegaskan bahwa keputusan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) 7 Suku resmi menetapkan tiga nama mengikuti seleksi DPRP Otsus Provinsi Papua Barat periode 2024 – 2029 masing-masing Agustinus Orocomna, S.H., Pius Iba dan Kristina Nafurbenan adalah sah dan mutlak.
“Keputusan dari LMA 7 Suku itu selalu aman dan tidak ada yang meleset atau gagal,” tegasnya.
Misalnya, lanjut Eduard menjelaskan bahwa, proses rekrutmen calon anggota MRP sampai pelantikan berjalan baik dimana masyarakat adat bersepakat kemudian dibawa ke LMA 7 Suku dan selanjutnya dibawa ke Kesbangpol Provinsi Papua Barat.
Begitu juga dengan Calon Anggota DPRP Teluk Bintuni yang berproses di LMA 7 Suku sudah melalui mekanisme dan aturan yang berlaku.
Eduard mengatakan bahwa keputusan internal LMA yang didalamnya ada sub suku telah mencapai kesepakatan yang sama. Begitu pula Pemerintah daerah pun sudah mengakui hasil keputusan ini.
Dikatakannya bahwa untuk kuota DPR Papua Barat ini pada periode sebelumnya telah diberikan kepada suku pesisir sehingga pada masa jabatan 2024-2029 saatnya untuk suku Sough dan Moskona agar supaya sama-sama merasakan.
Dia berharap kepada 6 suku di Teluk Bintuni supaya menghargai keputusan LMA 7 suku tersebut dengan memberikan dukungan penuh agar anggota DPRP periode 2024-2029 segera dilantik.
Orocomna juga minta kepada Pansel Rekrutmen cCalon Anggota DPR Papua Barat untuk menghormati dan menghargai keputusan LMA 7 Suku.
“Karena keputusan LMA 7 Suku itu sah dan mutlak tidak ada tawar menawar lagi, khususnya anggota Pansel dari unsur adat tolong menghargai dan menghormati keputusan ini,” ujarnya.
“Saya dari MRPB Pokja Adat menegaskan kepada Pansel agar menghargai keputusan LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni,” kembali tegasnya sembari menambahkan nama calon yang diusulkan sudah berkontribusi kepada LMA sehingga bisa memperjuangkan kepentingan masyarakat adat di tanah Sisar Matiti.
Anggota MRPB ini mendukung penuh keputusan Ketua LMA 7 Suku Marthen Wersin bersama jajarannya merekomendasikan Agustinus Orocomna, S.H., Pius Iba dan Kristina Nafurbenan sebagai calon anggota DPRP Papua Barat melalui jalur Adat.
Siapapun yang terpilih dapat bekerjasama MRPB untuk memperjuangkan aspirasi kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni kedepan.
“Intinya perwakilan DPRP di DPR Papua Barat peridoe 2024-2029 harus dari Sough dan Moskona,” pungkasnya.
Sebelumnya LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni resmi menetapkan tiga nama guna mengikuti seleksi DPRP Otsus Provinsi Papua Barat periode 2024 – 2029.
Ketiga nama tersebut masing-masing Agustinus Orosomna, SH, Pius Iba dan Kristina Nafurbenan.
Penetapan ketiganya berdasarkan hasil musyawarah LMA 7 Suku Teluk Bintuni yang dilaksanakan pada Selasa (17/12/2024) 2024 di aula setempat dan dihadiri perwakilan 7 Suku masing-masing.
KENN