Eks Bupati Koruptor Diduga “Kabur” ke Jakarta, Kalapas Timika Jadi Sorotan

Eltinus Omaleng
Terpidana Korupsi Dana Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Eltinus Omaleng yang juga eks Bupati Mimika dua periode / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Terpidana korupsi Dana Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Eltinus Omaleng (EO) dilaporkan pergi meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kamis (26/12/2024) pagi.

Informasi yang diperoleh Koreri.com, yang bersangkutan disebut melenggang ke Jakarta seorang diri tanpa pengawalan petugas dari instansi terkait.

EO menumpangi pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA634 dengan rute tujuan Soekarno Hatta Jakarta.

Kepergian sang koruptor dana pembangunan gereja Kingmi yang diduga kabur ke Jakarta itu membuat gempar publik Mimika.

Info lainnya, mantan Bupati Mimika dua periode itu kabarnya dirujuk ke RS Kanker Dharmais Jakarta guna menjalani pengobatan terhadap sakit yang di deritanya.

Direktur YLBH Papua Tengah, Yoseph Temorubun, mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk tim guna memeriksa Kalapas Kelas II B Timika dan seluruh jajaran.

“Kami mendesak Kalapas Kelas II B Timika diperiksa terkait dengan Narapidana Korupsi EO yang keluar dari Lapas Timika ke Jakarta dengan alasan sakit. Kalapas Timika tidak memberikan penjelasan secara rinci sehingga menimbulkan polemik di publik,” tegas Yoseph dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Dijelaskan, banyak terjadi insiden di Lapas Timika yang membuat publik meminta Kalapas Kelas II B Timika perlu diperiksa karena sangat berdampak buruk terhadap citra Lapas di mata publik.

“Sekali lagi kami minta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk tim investigasi untuk memeriksa Kalapas Timika dan jajaran apakah sudah sesuai SOP atau ada faktor lain yang membuat Narapidana keluar dari Lapas Kelas II B Timika ke Jakarta,” beber Yoseph.

“Drama yang dimainkan Kalapas Timika membuat publik bertanya-tanya ada apa dengan Lapas Timika? Karena sandiwara terpidana korupsi Eltinus Omaleng kabur dari lapas Timika sudah sering terjadi dan alasan cuma berobat,” pungkasnya.

Sementara itu, sumber terpercaya Koreri.com menduga kepergian EO ke Jakarta dalam kepentingan mengurusi gugatan sang anak Alex Omaleng dan pasangannya Yusuf Rombe yang baru saja gagal total di Pilkada Mimika akibat kalah jumlah suara dari pasangan Johannes Rettob – Emanuel Kemong.

“Menurut saya alasan sakit itu hanya modus saja, tapi dugaan saya sesungguhnya kepergian ke Jakarta itu untuk kepentingan lobi-lobi kaitan dengan gugatan anaknya,” duganya.

Apalagi momen perginya yang bersangkutan berlangsung saat persiapan sidang gugatan hasil Pilkada Mimika di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Januari 2025 mendatang.

Untuk itu, sumber pun menyoroti sekaligus mendesak Kalapas IIB Timika Mansur Yunus Gafur untuk merincikan secara detail proses keberangkatan yang bersangkutan apakah sudah sesuai SOP atau tidak.

“Kalau sampai benar Eltinus Omaleng pergi seorang diri tanpa dikawal, maka patut diindikasikan ada sesuatu dibalik itu sehingga yang bersangkutan bisa melenggang bebas ke Jakarta. Dan Kalapas Timika harus diperiksa,” cetusnya.

EHO

Exit mobile version