Polisi Tangkap Ketua KPU Sarmi, Diduga Buntut Pelanggaran Pemilu

Ketua KPU Papua Stev Dumbon4
Ketua KPU Papua Stev Dumbon / Foto : EHO

Koreri.com, Jayapura – Polisi dilaporkan menangkap  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarmi, Yohanes Yoce Richard Yenggu pada Jumat (10/1/2025).

Penangkapan itu dikabarkan berlangsung ketika yang bersangkutan berada di Jayapura setelah mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi.

Polisi melakukan  pemeriksaan pada salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Informasi penangkapan ini disampaikan langsung Ketua KPU Papua Steven Dumbon kepada awak media.

“Ketua KPU Kabupaten Sarmi dijemput paksa pihak Polres Sarmi dan pemeriksaan saat ini dilakukan di hotel @home Tanah Hitam,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (10/1/2025).

Steven menyampaikan bahwa Ketua KPU Sarmi dijemput saat pulang dari Jakarta usai mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilihan kepala daerah setempat.

“Jadi yang bersangkutan baru pulang sesuai konsultasi hasil Pemilu dari Jakarta. Mereka tangkap karena dinilai mangkir dari panggilan. Dia (Ketua KPU) kan mengikuti sidang di MK,” sambungnya.

Anehnya, tegas Steven, penangkapan tidak didasarkan pada duagaan pelanggaran Pemilu atau proses penanganan pemilu.

“Mekanisme Pemilu harus ada temuan dari Bawaslu. Kalau ada indikasi pidana baru diserahkan ke Gakumdu yang terdiri dari pihak Kepolisian, Bawaslu dan Jaksa,” ujarnya.

Selanjutnya dari hasil temuan Gakumdu ditemukan adanya pelanggaran Pemilu baru dilakukan proses hukum.

“Ini kan pidana Pemilu bukan pidana umum. Polisi salah tidak punya kewenangan untuk menangkap Ketua KPU Sarmi. Harus ada rekomendasi dari Bawaslu,” bebernya.

Namun dari hasil informasi balik, Steven menyampaikan bahwa Ketua KPU Sarmi telah dilepas dari Hotel @Home Tanah Hitam.

“Katanya sudah di lepas, namun setelah di cek rumah, yang bersangkutan tidak ada di rumah. Saya coba telepon beliau tidak dijawab. Saya WA juga tidak dibalas,” pungkas Steven.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Benny Ignatius Ady Prabowo mengaku belum bisa memberikan informasi terkait penangkapan tersebut.

“Saya cek dulu ya,” ujarnya singkat.

SAV

Exit mobile version