Koreri.com, Sorong – Keluarga mendiang Kesya Irene Yola Lestaluhu (19) menggelar doa bersama dan pembakaran lilin di depan Markas Polisi Militer Angkatan Laut( Pomal) Lantamal XIV, kawasan Tembok Berlin, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (18/1/2025).
Almarhum Kesya Lestaluhu menjadi korban aksi pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI AL inisial A pangkat Kelasi yang terjadi di Tanjung Batu Pantai Saoka, Distrik Maladumens, Minggu (12/1/2025). Korban diketahui mengalami luka tusuk lebih dari 30 tusukan.
Terhitung 7 hari sejak meninggalnya Kesya, pihak keluarga didampingi Ketua dan Pengurus Perkumpulan Kerukunan Keluarga Besar Maluku (PKKBM) mendatangi kantor Pomal yang diterima Wakil Komandan Pomal Lantamal XIV Sorong, Mayor Laut (PM) Anton Sugiharto untuk meminta ijin melaksanakan doa bersama serta pembakaran lilin.
Ketua PKKBM Aloysius dalam pernyataannya memastikan akan terus mengawal proses hukum atas kasus tersebut.
Sejak awal proses hukum pembunuhan Kesya, pengurus PKKBM tetap mengawal mulai dari pemeriksaan.
“Setiap hari kami pengurus ada di Polresta Sorong Kota. Ada di Pomal juga lewat kuasa hukum yang sudah ditunjuk pengurus untuk selalu mendampingi saksi mendampingi keluarga korban. Dan hari ini kita sudah berdoa dan pasang lilin. Kiranya mendiang almarhumah Kesya bisa damai dan tenang disana,” imbuhnya.
Lanjut Aloysius, semua menanti proses hukum yang sementara berjalan dan pengurus bersama keluarga berharap agar penanganan kasus ini dapat berjalan seadil adilnya dan pelaku di hukum seberat-beratnya.
“Kami mohon adanya keterbukaan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI AL dapat tetap terjaga dengan baik,” pintanya.
“Sebagai keluarga korban kami sudah malu karena kita orang Maluku itu identik dengan marga. Kita punya marga itu sudah hancur. Kita sudah terbuka dimana-mana foto anak saya (Kesya, red) sudah tersebar dimana-mana tapi pelaku masih ditutup-tutupi,” keluhnya.
Amina menuntut agar identitas pelaku diungkapkan secara utuh ke publik.
Saya minta agar wajah pelaku ini jangan ditutup harus dibuka, harus ditunjukkan. Pelaku harus disebutkan nama lengkapnya, jangan pakai inisial insial. Jadi saya minta agar masalah ini harus ada keterbukaan,” tuntutnya.
Kronologis Penemuan Korban
Sesosok wanita tanpa busana ditemukan tak bernyawa di kawasan Tanjung Batu, Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD), Minggu (12/1/2025) pagi.
Warga disekitar kawasan itu langsung digegerkan dengan penemuan mayat perempuan yang dilaporkan mengambang di pinggir pantai setempat.
Saat ditemukan warga, korban dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan posisi korban dalam keadaan terlentang di dalam air.
Menerima laporan masyarakat, aparat Kepolisian setempat langsung bergerak ke lokasi penemuan mayat dimaksud melakukan penyelidikan.
Jasad korban langsung dievakuasi ke RS Sele Be Solu.
Identitas Pelaku
Terpisah, oknum anggota TNI AL dipastikan terseret dalam kasus penemuan sesosok wanita tanpa busana dalam kondisi tak bernyawa di kawasan Tanjung Batu, Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Papua Barat Daya (PBD), Minggu (12/1/2025) pagi.
Pelaku pembunuhan tersebut berinisial A dengan pangkat Kelasi dari Komando Armada (Koarmada) III.
Hal itu disampaikan langsung Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol TNI Dian Sumpena dalam keterangannya kepada awak media, Senin (13/1/2025).
“Jadi pertama-tama ditemukan mayat, kemudian Kapolres melaksanakan olah TKP di sana dan dilaksanakan penyelidikan oleh Polresta Sorong Kota. Dan dari Polresta juga ada indikasi bahwa ada keterlibatan dari anggota kita,“ terangnya.
Kapolres, kemudian menghubungi DanPomal yang selanjutnya mengutus anggota untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak Polresta Sorong Kota sore hari.
“Langsung Polresta merespon dan kami juga merespon untuk melaksanakan proses lebih lanjut,” sambungnya.
“Hasilnya dari koordinasi, ternyata memang anggota kami yang melakukan pembunuhan itu. Dan anggota tersebut mengakui perbuatannya,” bebernya.
Sementara untuk motif, lanjut Danpomal, masih didalami pihaknya karena baru beberapa hari ini. Maksud dan tujuan pembunuhan itu belum diketahui, tetapi dari Pomal dan Polresta akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.
“Pelaku sudah kami tahan dan sudah kami amankan. Untuk pangkat KLS (Kelasi), inisial A dari Satuan Komando Armada III. Sampai saat ini, pelaku sendiri,” rincinya seraya membenarkan pelaku.
Danpomal menegaskan bahwa pelaku diancam dengan hukuman berat ataupun pecat
“Itu perintah langsung dari Pangkoarmada III. Untuk pasalnya jelas 340 KUHP, pembunuhan berencana,” tegasnya.
ZAN
