Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku hingga saat ini masih menunggu usulan pergantian almarhum Razid Efendy Latuconsina dari Partai Golkar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu di Jakarta.
Terkait itu, Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.Si membenarkan adanya surat yang masuk ke DPRD dari Partai Golkar setempat.
“Surat yang berkaitan dengan pemberhentian almarhum Razid Effendy Latuconsina itu berasal dari Wakil Ketua DPD Golkar Maluku, tapi bukan usulan pergantian. Kami akan menunggu keputusan dari Partai Golkar siapa yang akan menggantikan dan sampai sekarang belum ada,” ujarnya kepada awak media di Ambon, Rabu (22/1/2025).
Menurut Sekwan, Ketua DPRD Maluku ingin secepatnya namun waktunya itu bisa tiga bulan. Dan kalau cepat itu lebih baik agar bisa mengisi kekosongan yang ada di Fraksi Golkar.
“Nanti kalau sudah ada surat dari DPD Golkar Maluku baru DPRD mengusulkan ke KPU Provinsi dan selanjutnya ke Pemerintah Provinsi Maluku, kemudian di bawah ke Pusat untuk di proses Pergantian Antar Waktu (PAW, red),” pungkasnya.
JFL