Koreri.com, Ambon – Komisi III DPRD Maluku akan melaksanakan rapat gabungan bersama Komisi II membahas pemotongan biaya perencanaan pengawasan.
Rapat direncanakan akan dilaksanakan pada Senin (14/4/2025) mendatang.
Beberapa intansi akan hadir diantaranya Kepala Badan Keuagan, Kepala Bappeda, Dinas PUPR Maluku, Dinas perikanan, Dinas pertanian, Dinas perhubungan serta Balai Perumahan Kawasan Pemukiman.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Ricahard Rahakbauw mengungkapkan tujuan dilaksanakan rapat gabungan ini untuk mempertanyakan pemotongan biaya perencanaan dan biaya pengawasan terhadap sejumlah proyek fisik oleh beberapa intansi dinas tekniks.
“Karena kami menilai bahwa pemotongan perjalanan pengawasan ini tidak wajar,” ungkapnya kepada awak media di Ambon, Jumat (11/4/2025).
Richard kemudian merincikan biaya pemotongan perencanaan dan pengawasan sejumlah proyek fisik dinas PUPR.
“Nilai proyeknya kecil dengan nilai bervaraisi 0 hingga 100 juta dipotong 53 persen. Kemudian 250 hingga 500 juta dipotong 35 persen, Kalau semakin tinggi nilainya 1 hingga 2 miyar pemotongannnya 23 persen,” rincinya.
Richard menambahkan pemotongan ini dilakukan karena sesuai Instrusksi Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2025.
Pemotongan biaya perencanaan pengawasan ini tidak hanya terjadi pada imstansi PUPR saja, namun juga terjadi pada sejumah intansi lan seperti Balai Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian.
JFL
