Polisi Turun Tangan, Usut Kasus Pembunuhan di Kwamki Narama

Polisi Usut Kasus Pembunuhan di Kwamki Narama
Personel Polsek Kwamki Narama yang dibackup Polres Mimika saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad seorang pria tertancap panah yang videonya viral di media sosial Facebook, Sabtu (1/8/2026) malam / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Polsek Kwamki Narama yang dibackup Polres Mimika langsung  turun tangan menangani kasus dugaan pembunuhan yang videonya viral di media sosial Facebook, Sabtu (1/8/2026) malam.

Dalam video itu, seorang pria yang belum diketahui identitasnya terlihat tertancap anak panah dalam insiden yang terjadi di wilayah Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kapolsek Kwamki Narama, Iptu Yusak Sawaki, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia mengatakan laporan pertama diterima dari orang tua korban yang datang ke Polsek Kwamki Narama sekitar pukul 20.00 WIT.

“Orang tua korban datang melaporkan bahwa anaknya terkena panah. Setelah menerima laporan, kami langsung merespons dengan menginformasikan kejadian tersebut ke Polres Mimika,” ujar Iptu Yusak.

Ia menjelaskan, personel Polsek Kwamki Narama kemudian mendapat dukungan dari anggota Sabhara, Satreskrim, dan Sat Intelkam Polres Mimika untuk mendatangi lokasi kejadian.

“Setelah personel gabungan tiba di lokasi, anggota Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi,” katanya.

Berdasarkan keterangan awal yang diterima kepolisian, korban diduga berada dalam pengaruh minuman keras sebelum kejadian. Korban kemudian diduga menuju ke salah satu kubu sambil membawa parang.

“Dugaan sementara, saat korban mendatangi kubu tersebut sambil memegang parang, korban kemudian dipanah oleh pihak dari kubu Newenggaleng,” jelas Kapolsek.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara pasti kronologi kejadian, mengidentifikasi pelaku, serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

TIM

Exit mobile version