Poksus DPRP PBD Minta Kebijakan Gubernur Soal Dana Otsus Tak Jadi Penyumbang SILPA

Franky Umpain Maria Jitmau
Ketua Poksus DPRP PBD Franky Umpain, S.Sos (kiri) dan Wakil Ketua III DPRP PBD Maria Jitmau, S.Kom / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Kelompok Khusus (Poksus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) berhasil menggelar rapat koordinasi dalam bentuk RDP bersama 11 organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola dana Otonomi khusus selama dua hari di Ballroom Hotel Belagri, Kota Sorong.

11 OPD Pemprov PBD pengelola dana Otsus yaitu, Bapperida, BPPKAD, Biro Kesra, Badan Kesbangpol, Sekretariat MRP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Sosial dan P3A.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) ini, Poksus DPRP PBD menemukan sejumlah yang dihadapi pihak eksekutif sebagai eksekutor berkaitan dengan penyaluran dana otsus kepada penerima manfaat.

Hal ini mengakibatkan, dana Otsus menjadi penyumbang terbesar dalam sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) APBD PBD, sehingga tidak terjadi pemotongan pada tahun berikutnya.

Wakil Ketua III DPRP PBD Maria Jitmau, S.Kom., mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian dari rapat sinkronisasi bersama OPD pengelola Dana Otsus.

“Pada prinsipnya kami berharap penggunaan maupun penyaluran Dana Otsus dapat dilakukan dengan baik. Dari hasil evaluasi, ada beberapa OPD yang penyalurannya mungkin belum mencapai target,” ucap Maria Jitmau kepada wartawan usai menutup rakor tersebut di Hotel Belagri Kota Sorong, Rabu (16/9/2026) malam.

Pimpinan lembaga legislatif PBD dari jalur pengangkatan ini minta kebijakan Gubernur agar tidak terjadi SILPA yang bersumber dari dana Otsus pada akhir tahun.

“Jangan sampai hal itu kemudian memicu pagu anggaran Otsus kembali dipotong pada tahun-tahun berikutnya,” sorot wakil rakyat dari masyarakat adat Maybrat itu.

Maria juga mendorong sinkronisasi antar Poksus DPRP PBD dan OPD pengelola Dana Otsus terus dilakukan.

Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya melalui rapat, tetapi perlu dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan.

“Kami berharap ada dukungan anggaran yang cukup bagi kelompok khusus agar kami bisa langsung meninjau dan mengecek penggunaan Dana Otsus di kabupaten dan kota, termasuk hibah dan bantuan yang bersumber dari Dana Otsus,” ungkapnya.

Selain evaluasi anggaran, Poksus DPRP PBD dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi bersama kelompok khusus DPRP dari lima provinsi lainnya di Tanah Papua.

Forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi bersama untuk mengawal Perdasi dan Perdasus serta memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.

Dalam evaluasi penggunaan Dana Otsus, Maria menyebut Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan menjadi dua OPD yang mendapat perhatian khusus.

Namun, ia menyerahkan penjelasan lebih rinci mengenai evaluasi tersebut kepada Ketua Poksus DPRP PBD.

Sementara itu Ketua Poksus DPRP PBD Franky Umpain, S.Sos mengatakan masih ada sejumlah regulasi mandatory yang harus diselesaikan oleh Pemerintah provinsi sebagai amanat UU Otus dan turunannya, termasuk PP Nomor 106.

Menurutnya, Papua Barat Daya saat ini baru mulai menyelesaikan salah satu regulasi kunci yakni terkait klasifikasi Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini sangat penting untuk mengukur penerima manfaat Otsus tersebut.

“Karena itu, melalui forum ini kami juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap proses review dan penyelesaian regulasi terkait OAP sehingga dapat menjadi catatan penting untuk segera dituntaskan di Tanah Papua,” tegas anggota Bapemperda DPRP Papua Barat Daya itu.

KENN

Exit mobile version