Koreri.com, Ambon – Legislator DPRD Kota Ambon Jacob Usmany langsung angkat bicara merespon tudingan melalui pemberitaan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan pemalsuan dokumen.
Ia mengaku menyayangkan pemberitaan tersebut yang mengklaim perpindahan dirinya ke Partai kebangkitan Bangsa (PKB) dengan memalsukan dokumen.
“Saya tegaskan bahwa proses perpindahan saya dari PKPI ke PKB sudah sah secara hukum dan telah melalui proses verifikasi oleh KPU Kota Ambon,” ungkapnya kepada awak media di Ambon, Sabtu (1/2/2025).
Dijelaskan Jacob, dari hasil pelaporan yang pertama terhadap dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh Polda Maluku dan lanjut ke Pimpinan DPRD serta KPU Kota Ambon terkait pemalsuan dokumen.
“Ternyata tidak mendapatkan bukti adanya dokumen palsu sehingga dugaan tersebut tidak benar,” bebernya.
Bahkan, lanjut Jacob, saat itu DPRD Kota Ambon periode 2014-2019 melalui Badan Musyawarah yang dipimpin Pimpinan DPRD telah menemui Kementerian Dalam Negeri, Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Mahkamah Konstitusi sehingga hasilnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Maka kalau saya terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon saat ini, itu berarti semua tahapan dan rekomendasi dari PKPI sudah lolos verivikasi oleh KPU,” tegasnya.
Jacob kemudian mengulang kembali perihal permasalahan yang dihadapi PKPI pada masa itu saat proses persiapan pencalegan.
“Jadi pada saat itu, PKPI di pusat masih dualisme kepemimpinan. Dengan demikian saya mendapatkan rekomendasi dari Sekjen untuk rekomendasi pindah partai saat itu yang sekarang menjadi pimpinan PKP yang sah sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2023 lalu,” cetusnya.
Olehnya itu, Jacob menyampaikan kesiapannya menghadapi proses hukum jika ada pemanggilan terkait dugaan pemalsuan dokumen dimaksud.
Ia bahkan berencana akan melaporkan balik pihak yang telah melaporkan dirinya.
“Karena ini sudah beberapa kali laporan terhadap saya,” pungkasnya.
JFL
