Pasca Putusan MK, Tim DAMAI Siap Dukung YO-JOIN Bangun Teluk Bintuni

Paslon DAMAI Putusan Dismissal 1
Konferensi pers Tim DAMAI pasca pembacaan putusan Dismissal MK / Foto : Ist

Koreri.com, Jakarta – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Teluk Bintuni atas perkara Nomor 101/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dimohonkan pasangan nomor urut 2 Daniel Asmorom – Alimudin Baedu.

Dalam pengucapan putusan dismissal dalam sidang yang berlangsung di gedung MK Jakarta, Rabu (5/2/2025), Majelis Hakim yang terdiri dari 9 orang menolak gugatan yang diajukan paslon dengan jargon DAMAI itu.

Dengan ditolaknya gugatan DAMAI ini, maka dipastikan pasangan Yohanis Manibuy – Joko Lingara menjadi pemenang Pilkada Teluk Bintuni 2024.

Ketua Tim Pengarah Pasangan DAMAI Syamsudin Seknun langsung merespon putusan tersebut.

“Hari ini kita telah mendengarkan sama-sama hasil dari keputusan terkait perkara 101 Kabupaten Teluk Bintuni dimana Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan tim dari Paslon dua yaitu almarhum Bapak Daniel Asmorom dan bapak Alimuddin Baedu,” ungkapnya dalam konferensi pers seusai pembacaan putusan di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Diakui Seknun, ini merupakan sebuah proses perjalanan yang cukup panjang dan dirinya selaku Ketua Tim Pengarah lewat kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar, para pendukung dan simpatisan Damai di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Bahwa perjuangan kita sudah cukup maksimal namun Tuhan menakdirkan lain bahwa proses perjalanan ini sudah melalui mekanisme yang cukup panjang. Dan untuk proses politik ini, kita harus yakin dan percaya bahwa secara manusiawi kita berjuang sesuai dengan aturan-aturan yang ada namun untuk melahirkan pemimpin itu adalah takdir yang sudah disiapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” urainya.

Seknun di kesempatan itu juga, tak lupa menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar DAMAI.

“Bahwa perjuangan kita sudah cukup maksimal dan hasil 16 ribu sekian suara itu sesuatu yang luar biasa. Namun kita harus mengakui bahwa teman-teman kita di tim pemenangan YO JOIN, mereka juga bekerja cukup masif dan terukur sehingga dalam proses ini mereka terpilih dengan suara lebih banyak yaitu 21 ribu sekian,” pungkasnya.

Di momen yang sama, Calon Wakil Bupati 02 Alimudin Baedu menyampaikan ucapan terima kasih seluruh tim pemenangan, pendukung dan simpatisan serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungannya kepada paslon DAMAI.

“Kita sudah ikuti bersama bahwa permohonan kita ditolak Mahkamah Konstitusi. Saya kira ini suatu proses yang panjang yang membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga dan pikiran. Untuk itu sekali lagi saya mengajak kita semua, mari kita menerima keputusan MK ini,” imbuhnya.

“Karena kita tahu bersama bahwa perjuangan kita untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya melalui lembaga Mahkamah Konstitusi adalah pertama dan terakhir, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat kita lakukan. Karena itu, kita harus berlapang dada dan kita harus bersabar bahwa inilah fakta yang harus kita terima,” sambung Alimudin.

Ia pun menyampaikan imbaunya kepada pendukung, simpatisan dan relawan serta tim pemenangan lalu partai-partai pedukung DAMAI seperti NasDem, Demokrat, PKS, PKN juga Partai Buruh yang telah berjuang bersama-sama sejak awal sampai dengan pembacaan putusan dismissal oleh MK, Rabu (5/2/2025).

“Kita harus menciptakan satu suasana yang aman dan kondusif juga sama-sama kita maknai bahwa inilah perjuangan yang sudah kita lakukan sampai di ujung. Oleh karena itu, bukan berarti kita kalah tetapi kita telah memperjuangkan banyak hal terutama amanah dari almarhum,” imbaunya.

“Saya juga secara pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf bahwa perjuangan kita bersama bukan yang sia-sia namun Tuhan menakdirkan lain,” sambungnya.

Alimudin pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara atas kemenangan yang telah diperoleh terutama pada saat pembacaan putusan MK sore hari tadi.

“Kami berharap beliau berdua dapat memimpin Kabupaten Teluk Bintuni lima tahun kedepan dan bisa merangkul semua pihak, semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun daerah ini,” harapnya.

Alimudin juga memastikan DAMAI akan memberikan dukungan moril kepada Pemerintahan yang baru.

“Karena tujuan kita sama dan perjuangan kita di Pilkada ini semata-mata untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, saya selaku kandidat Calon Wakil Bupati berjiwa besar menerima semua ini dan berharap bapak berdua dapat membawa daerah ini lebih baik kedepan,” cetusnya.

Tim DAMAI, janji Alimudin akan bersilaturahmi sekembalinya dari Jakarta.

“Keluarga Besar DAMAI akan bertemu langsung atau bersilaturahmi dengan bapak Yohanis Manibuy dan bapak Joko Lingara sebagai pemimpin kita yang baru,” janjinya.

Alimudin juga menitipkan pesan di akhir pernyataannya.

“Mari kita jauhkan diri dari perbedaan-perbedaan atau potensi-potensi konflik, karena saya yakin Tuhan punya rencana yang lain. Karena itu apapun hasilnya, harus kita hormati,” pungkasnya.

RED

Exit mobile version