KPU Resmi Ajukan Usulan Penetapan Kepala Daerah Terpilih ke DPRD Kota Ambon

KPU Kota Ambon DPRD

Koreri.com, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon mengajukan usulan penetapan pasangan calon Wali Kota terpilih, Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon, Elly Toisutta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, (7/2/2025) di Kantor DPRD Ambon.

Penetapan pasangan calon dihadiri langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Sekretaris DPRD, dan Ketua KPU setempat.

Usulan sesuai Surat Dinas KPU RI No 32 tersebut disampaikan dalam rangka memproses pelantikan Wali Kota terpilih yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang.

KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud menjelaskan, pengusulan penetapan pasangan calon Wali Koya terpilih ini merupakan langkah awal dalam rangka mempersiapkan proses pelantikan.

Menurutnya, hal ini dilakukan sesuai dengan surat dinas yang diterima dari Walikota Ambon yang menginstruksikan agar proses penetapan calon terpilih segera dilakukan.

Proses ini akan diproses dalam rapat paripurna DPRD yang dilakukan 8 Februari 2025.

“Kami berharap agar pelantikan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” imbuh Kamarudin.

la menambahkan, dengan disampaikannya usulan ini, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa seluruh tahapan dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelantikan Wali Kota terpilih bisa dilaksanakan tanpa kendala pada 20 Februari 2025.

Proses pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi pembangunan Kota Ambon dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Ambon ke depannya.

JFL

Exit mobile version