Koreri.com,Jayapura– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan ratusan botol/kaleng minuman keras (miras) berbagai merk yang dijual tak berizin atau secara ilegal bersama dengan pemiliknya saat lakukan giat hunting di seputaran Abepura, Jumat (14/2) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polrest Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K didampingi KBO Satresnarkoba Ipda Sunoto bersama personelnya menindaklanjuti atensi Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si guna menjaga Kamtibmas tetap kondusif terutama jelang pengumuman hasil MK terkait gugatan Pilkada 2024.
Kasat Satresnarkoba AKP Febry menerangkan pihaknya saat melaksanakan giat hunting berhasil mengamankan 465 botol miras dengan berbagai jenis merk beserta 2 orang pria selaku pemilik di wilayah Pasar lama Abepura.
“Pemilik miras yang turut diamankan masing-masing berinisial MF (18) dan WP (22) yang saat ini berada di Mapolresta guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik kami guna diambil langka-langkah Kepolisian selanjutnya,” ujar Kasat Resnarkoba.
“Kiranya seluruh elemen masyarakat juga dapat membantu dan bersinergi dengan Polri dalam memberantas penjualan miras secara ilegal yang ada di Kota Jayapura agar keamanan dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga di Kota Jayapura.” pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry Pardede.
RLS
