Koreri,com, Manokwari – Gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) telah diresmikan, Senin (24/2/2025).
Bangunan empat lantai yang berdiri megah diatas tanah seluas 3 hektar dengan tampilan bergaya arsitektur modern ini menghabiskan anggaran sebesar Rp117.335.969.000.
Tak hanya kantor baru, Kejati PB juga direncanakan akan membangun gedung Adhiyaksa Dharmakarini sebagaimana diungkapkan Kepala Kejati PB Muhammad Syarifuddin kepada awak media seusai peresmian.
Pihaknya akan membangun gedung Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini (IAD) terpisah sendiri di luar kantor inti. Karena sesuai ketentuan, penggunaan gedung kantor tidak boleh untuk kegiatan lain diluar itu.
Terkait sumber dananya, Syarifudin menyebutkan akan ada bantuan hibah dari Pemerintah Daerah Teluk Bintuni (TB).
“Jadi ada komitmen dari Pemda Bintuni melalui dana hibah untuk mendukung pembangunan gedung Adhiyaksa Dharmakarini ini,” ungkap Syarifuddin.
Pernyataan tersebut langsung mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.
Salah satunya datang dari Pengamat Hukum Karel Riry, SH.
Menurutnya, bantuan hibah yang diberikan Pemda Teluk Bintuni untuk pembangunan gedung Adhiyaksa Dharmakarini menjadi salah satu bagian bentuk sinergitas dalam mendukung kinerja Kejati PB dan jajarannya termasuk IAD.
Kendati demikian, Riry mengingatkan pula bahwa jangan sampai bantuan hibah yang diberikan itu kemudian membuat kerja-kerja Kejati PB menjadi tidak maksimal dalam penegakkan hukum.
“Jangan sampai karena ada bantuan hibah lalu jadi tidak enak hati untuk melakukan penegakan hukum terhadap berbagai kasus yang sementara ditangani Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” imbuhnya.
Mantan Pengajar Hukum Universitas Pattimura Ambon ini kemudian menyebutkan salah satu dari banyak kasus yang saat ini ditangani Kejati PB yaitu dugaan korupsi proyek ruas jalan Mogoy – Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni yang mengakibatkan negara dirugikan 8,5 miliar.
“Ini salah satu kasus yang hampir semua tersangkanya sudah ditahan dan tersisa satu orang yang hingga hari ini belum juga diungkap indentitasnya ke publik padahal sudah disebutkan berinisial YM di Teluk Bintuni,” sebutnya.
Riry pun mempertanyakan maksud apa dibalik semua ini.
“Kalau YM ini hanya seorang kontraktor atau oknum yang tidak terkenal atau masyarakat biasa kenapa begitu luar biasanya dirahasiakan nama orang ini? Berarti inikan seorang pejabat publik di Teluk Bintuni,” singgungnya.
Riry bahkan mengaku mendapat kabar dari berbagai sumber terpercaya jika diduga ada upaya untuk menukar identitas orang demi menyelamatkan YM dari jeratan hukum.
“Saya dapat info terkait rencana itu soal nama penggantinya berinisial JM. Soal benar atau tidaknya info itu, saya masih menunggu perkembangan terbaru,” bebernya.
Olehnya itu, Eks Staf Analitik Komisi Yudisial RI ini kembali mengingatkan Kejati PB untuk tetap konsisten dalam langkah penegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Mengingat belakangan ini, kerja-kerja penegakan hukum terus mendapat sorotan tajam menyusul terbongkarnya berbagai cara-cara ilegal yang dilakukan oknum-oknum penegak hukum dengan memutarbalikkan fakta hukum demi mengeruk keuntungan pribadi.
“Jadi intinya, Kejaksaan Tinggi Papua Barat harus konsisten dan profesional dalam penegakan hukum tanpa terpengaruh siapapun dan apapun itu.
Karena semua orang sama di mata hukum,” tegasnya seraya mendesak YM harus segera dijemput paksa karena telah dua kali mangkir dari panggilan Jaksa Kejati PB.
Proses hukum atas dugaan korupsi proyek ruas jalan Mogoy – Merdey yang mengakibatkan negara dirugikan Rp8,5 miliar.
Disinyalir anggaran proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat 2023 lalu itu dikorupsi secara berjamaah.
Sebanyak 6 orang telah berstatus tersangka masing-masing NB, DA, AK, NK, BSSB dan AYM dalam penyelewengan anggaran proyek pembangunan ruas jalan Mogoy – Merdey Teluk Bintuni oleh penyidik tindak pidana khusus Kejati Papua Barat.
Dari 6 tersangka ini, penyidik telah mengungkap secara detail perannya masing-masing mengambil uang negara tersebut.
Namun pihak Kejati Papua Barat hingga saat ini belum mengungkap siapa aktor utama yang diduga mengatur skenario busuk ini.
Tersangka berinisial AYM saat dijebloskan ke dalam hotel prodeo, Kampung Ambon, Kabupaten Manokwari beberapa waktu lalu berani mengungkap seseorang berinisial YM menerima aliran dana Rp 5 miliar dari Rp 8,5 miliar.
Siapa sesungguhnya YM penerima 5 miliar itu ?
Hingga berita ini dipublish, Penyidik Tipikor Kejati PB telah melayangkan panggilan hingga dua kali kepada YM namun yang bersangkutan dilaporkan mangkir.
Kendati demikian, penyidik sampai saat ini masih merahasiakan identitas YM.
KENN