OPD Kecewakan DPR PB, Gubernur Bakal Terima Rekomendasi Jelang Roling Jabatan

IMG 20250312 WA00952
Wakil Ketua DPR PB Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H saat memberikan keterangannya  kepada Koreri.com di Manokwari, Rabu (12/3/2025) malam / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) merasa kecewa dengan sikap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah setempat yang tidak menghargai surat lembaga legislatif yang meminta daftar pekerjaan pada DPA Tahun Anggaran 2024.

Adapun permintaan daftar kegiatan pekerjaan tersebut dilengkapi dengan nilai proyek, realisasi serta pihak ketiga atau perusahaan yang melaksanakan pekerjaan itu guna menjadi referensi tim DPR PB saat melakukan pengawasan di 7 Kabupaten.

“Dari Sekretariat Dewan sudah menyurat kepada setiap OPD terkait untuk mengirim daftar pekerjaan APBD tahun 2024 namun hanya dua OPD yang menyerahkan yaitu Dinas PUPR dan Biro Kesra. Sedangkan yang lainnya tidak, kami DPR sangat kecewa,” ungkap Wakil Ketua DPR PB Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H., M.H dalam keterangan  kepada Koreri.com di Manokwari, Rabu (12/3/2025) malam.

Sangat disayangkan, kata Wakil Ketua seraya melanjutkan bahwa OPD di lingkup Pemprov Papua Barat belum menunjukan itikad baik dalam hal ini untuk menyerahkan daftar pekerjaan itu.

Hal ini akan dibahas secara internal antara pimpinan dan anggota DPR PB untuk selanjutnya mengambil langkah terkait dengan ketidakpatuhan pimpinan organisasi perangkat daerah tersebut.

Pimpinan lembaga legislatif Provinsi Papua Barat akan memerintahkan semua komisi untuk melakukan RDP secara tertutup dengan OPD untuk mendalami persoalan yang ada.

Persoalan yang ditemukan pada saat pengawasan APBD tahun anggaran 2024 akan menjadi catatan khusus bagi DPR PB.

“Tidak menutup kemungkinan akan menjadi rekomendasi lembaga secara resmi kepada Bapak Gubernur untuk melakukan evaluasi sebelum roling jabatan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat,” sahutnya.

Dijelaskan Seknun bahwa langkah ini dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi serapan Silpa yang begitu besar pada tahun 2025, karena pimpinan OPD harus kooperatif memberikan data.

“Toh tujuannya kita sama-sama menjaga dan mengawal pembangun di Provinsi Papua Barat ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version