Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar rapat paripurna yang menghasilkan pembentukan dua Komisi Gabungan A dan B.
Rapat yang berlangsung di lantai 2 dan ruang sidang utama gedung Dewan Biak, Sabtu (3/5/2025) ini sekaligus membahas program kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat komisi ini masing – masing dibagi dalam 2 sesi.
Sesi I (10.00-14.00 WIT) berlangsung rapat Komisi Gabungan A dipimpin Adrianus Mambobo, S.Pr., MM (Waket DPRK) dan M. Makka Arief, ST., MM (Ketua Komisi Gabungan A), dibantu Andris Mansbawar (Waket Komisi Gabungan A), Mariana M. Mirino., S.AN (Sekretaris), serta anggota lainnya seperti Joy Peggy Kafiar, Amd. Kom; Alfrida Pandin Tumanan; Firman, SE; Hayat Mesir; Andrias Rumbarar, ST; Anwar Akbar M, SE., MH; Mety Karangan S.AP; dan Yohanes Salo, SH.
Dalam sesi ini, Komisi Gabungan A bermitra dengan OPD yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten III Setda Biak Numfor, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda setempat.
Sesi II (14.00-17.00 WIT) Komisi Gabungan A bermitra dengan OPD yakni, Asisten II Biak Numfor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Koperasi dan UKM dan Kepala Bagian Perekonomian Setda Biak Numfor.
Sementara itu mitra kerja Komisi Gabungan B dari OPD adalah, Asisten I Setda Kabupaten Biak Numfor, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Inspektur Kabupaten Biak Numfor, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Pada sesi II, Komisi Gabungan B juga bermitra dengan Asisten I Setda Kabupaten Biak Numfor, Kepala DPMK, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Biak Numfor, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Biak Numfor, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Biak Numfor, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor.
Rapat-rapat Komisi gabungan ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti program kerja OPD terkait, memastikan sinergi dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Biak Numfor.
HDK