DPRK Biak Gelar RDPU Bahas Soal Jambret dan Begal yang Resahkan Masyarakat

DPRK Biak RDPU Begal n Jambret

Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kondisi keamanan dan ketertiban Masyarakat, Selasa (20/5/2025)

RDPU yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Biak, membahas soal jambret dan begal yang akhir-akhir ini muncul dan meresahkan masyarakat setempat.

RDPU dihadiri oleh Ketua DPRK Daniel Rumanasen, Wakil Ketua Noak Krey, seluruh anggota DPRK, Sekretaris Dewan, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kemudian, Asisten II mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, Kapolres Biak Numfor, Dandim 1708/BN, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kesbangpol, serta perwakilan tokoh agama dan adat.

Rapat ini bertujuan untuk membahas secara komprehensif kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Biak Numfor,  mendengarkan masukan dari berbagai pihak dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban antara lain, begal dan jambret di daerah tersebut.

Hasil dari RDPU ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi DPRK Biak Numfor dalam mengambil kebijakan yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

HDK

Exit mobile version