Soal Rehab Rumah Dinas Gubernur, Begini Respon Anggota Komisi III DPRD Maluku

Allan Lohy Komisi III DPRD Mal
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Polemik terkait besarnya anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur Maluku yang mencapai Rp14,5 miliar dari dana APBD Maluku, akhirnya ditanggapi oleh Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy.

Ditemui awak media, Rabu (18/6/2025), Lohy menyampaikan bahwa penganggaran tersebut sudah direncanakan jauh sebelum pelantikan Gubernur Maluku yang baru.

Terkait rumah dinas gubernur, itu sebenarnya sudah ditentukan sebelum pelantikan gubernur. Jadi harusnya ditanyakan ke pihak yang saat itu menjabat, termasuk Pj Gubernur sebelumnya.

Ia mengakui bahwa nilai anggaran yang besar tersebut menimbulkan tanda tanya, namun dirinya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena belum melakukan peninjauan langsung ke lapangan.

“Kami di Komisi III DPRD Maluku juga belum turun langsung. Harus ada surat masuk agar kami bisa turun dan meninjau kondisi fisik bangunan tersebut,” sambung Lohy.

Menurut informasi yang ia terima, rumah dinas tersebut sudah tidak ditempati selama lebih dari lima tahun, sehingga kemungkinan besar mengalami kerusakan cukup parah.

“Setahu saya rumah itu sudah lama tidak ditinggali. Barang-barang di dalam juga kabarnya dalam kondisi kosong atau rusak, jadi kemungkinan perlu diganti total,” bebernya.

Lohy menegaskan, Komisi III DPRD Maluku akan menindaklanjuti informasi tersebut secara serius setelah ada laporan resmi yang masuk, agar dapat melakukan tinjauan lapangan secara langsung.

JFL

Exit mobile version