Koreri.com, Sorong – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD) menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Bupati dan Wali Kota di daerah otonomi baru itu.
Rakor yang dipimpin Gubernur Elisa Kambu, S.Sos ini berlangsung di Ballroom Pollaris Lantai 6 Hotel Vega Prime Kota Sorong, Jumat (11/7/2025).
Program Strategis Nasional (PSN) yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, pendidikan gratis hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi agenda penting dalam pertemuan tersebut.
Gubernur Elisa Kambu kepada wartawan mengatakan pihaknya melakukan beberapa evaluasi untuk memastikan progres pelaksanaan PSN seperti MBG, Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih juga ketahanan pangan.
Sekaligus juga melakukan penandatanganan pakta integritas antara para Bupati/Wali Kota dan Gubernur PBD terkait dengan penyaluran dana bantuan dari provinsi Ke kabupaten/kota untuk Sekolah Gratis.
“Kalau ini sudah ditandatangani, nanti persyaratannya sudah dilengkapi segera kita pastikan mungkin hari Selasa atau Rabu sudah mulai pencairan,” tegasnya.
Kemudian sambung Gubernur, untuk MBG tadi sudah diinventarisir dan dirinya telah meminta semua kabupaten/kota untuk lokasi pembangunan dapur.
“Jadi semuanya sudah diajukan dan nanti secara tertulis itu kita akan teruskan ke Badan Gizi Nasional,” sambungnya.
Selanjutnya agenda terakhir terkait dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Rakor ini juga mengevaluasi perkembangan pembentukan Koperasi Merah Putih dimana hari ini pas terhitung satu bulan sejak pencanangan. Dari 4 koperasi waktu pencanangan, hari ini kita sudah mencapai 457 koperasi yang sudah ada akta pendiriannya dari 1.013 koperasi di Papua Barat Daya,” rincinya.
Gubernur Elisa menambahkan untuk launchingnya nanti akan dilaksanakan pada 19 Juli mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tujuan kita bukan yang pencanangan tapi yang belum ini bagaimana bisa cepat jadi. Maka hari ini dengan dihadiri Bupati, Wali Kota juga Sekda kita harapkan dapat segera menyelesaikan itu setelah pulang dari sini. Target kita sampai dengan pencanangan 70 persen. Kalau hari ini sudah hampir 50 persen,” harapnya.
Gubernur juga mengaku jika pihaknya dalam rakor melibatkan notaris karena mereka yang terlibat langsung dalam penerbitan akta.
“Kita juga dengar kendala mereka, karena kemarin itu ada kendala sedikit syarat harus ada persyaratan berita acara, KTP dan NPWP juga pengurus. Tadi dari Kementerian Hukum sudah memberikan kelonggaran lagi tidak perlu NPWP, NIK saja sudah cukup dengan berita acara diserahkan ke rekan-rekan notaris,” akuinya.
Gubernur berharap dengan dispensasi atau kelonggaran yang diberikan target 70 persen dapat dicapai.
KENN