Koreri.com, Jayapura – Ingin sampaikan aspirasi kepada Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian di areal Bandara Sentani, massa pendemo malah mendapat intimidasi hingga penganiayaan terhadap seorang demonstran.
Tak tanggung – tanggung, dua perwira polisi sekaligus masing-masing Kapolres Jayapura AKBP. Umar Nasatekay dan Kapolsek Bandara Sentani Iptu Wajedi diduga kuat melakukan tindakan kekerasan terhadap salah seorang pendemo.
Kepada wartawan di Jayapura, Selasa (12/8/2025), Panji menjelaskan bahwa, ia dan rekan-rekannya pada pagi hari yang sama berinisiatif mendekat ke bandara setelah mendapat informasi kedatangan Mendagri.
“Kami ingin berorasi di pinggir jalan saat rombongan Mendagri keluar,” ujarnya.
Namun, puluhan aparat kepolisian menghadang mereka.
Panji lantas menuding Kapolsek Bandara Sentani dan Kapolres Kabupaten Jayapura sebagai pihak yang paling agresif.
“Kapolsek Bandara yang pertama bersentuhan fisik dan mendorong saya. Kemudian Kapolres memegang kerah baju dan mencekik leher saya, sementara anggota Polsek lain memukuli kepala saya,” ungkap Panji.
Ia juga mengaku dipukul di bagian wajah hingga kacamatanya rusak.
Panji menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan oleh Kapolres saat berada di ruang tamu Polsek Bandara.
“Kamu Panji Agung Mangkunegoro jangan pernah bikin kacau di Kabupaten Jayapura, jangan pernah bikin demo-demo di sini, karena kamu akan berhadapan dengan saya,” kata Panji menirukan ucapan Kapolres.
Pemuda Tabi, Yulianus Dwa, menambahkan bahwa aksi di Bandara Sentani tidak direncanakan dan tidak ada pemberitahuan kepada Polres Kabupaten Jayapura.
“Itu menjadi alasan mereka membubarkan kami secara paksa,” katanya.
Ia juga menyoroti ketidakjelasan informasi mengenai kedatangan Mendagri.
“Seharusnya ada konfirmasi yang pasti dari kepolisian apakah beliau akan transit atau langsung ke Wamena,” ujarnya.
Yulianus Dwa juga meminta Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Papua karena dinilai tidak mampu mengatur bawahannya.
Ia juga menuding Mendagri dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai biang kerok kerusakan demokrasi di Papua.
“Kami minta Presiden mencopot dua-duanya karena mereka ini menjadi biang korok kerusakan demokrasi, kerusakan alam, dan sumber daya di Papua,” tegasnya.
Yulianus juga menyoroti perilaku Penjabat Gubernur yang dianggap tidak netral dan merusak tatanan kehidupan di Papua.
“Persoalan Papua hari ini adalah persoalan ideologi, jangan ditambah dengan persoalan keagamaan,” pungkasnya.
Panji menuntut Kapolres membayar denda dan meminta maaf kepada publik atas kejadian ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito yang dikonfirmasi Koreri.com, Rabu (13/8/2025) malam mempertanyakan kebenaran soal penganiayaan tersebut.
“Soal penganiayaan dan pengeroyokan itu ada video nggak? Ada penganiayaan nggak? Saya tanya dulu karena banyak video, itu ada penganiayaan nggak?” tanyanya merespon pengakuan korban (Panji) yang mengaku dipukul Kapolres Jayapura dan Kapolsek Bandara Sentani.
“Ya, itu menurut pengakuan korban tapi tidak ditanya mereka menyampaikan pendapat dimuka umum memberitahukan ke Polri atau nggak sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” tanya balik Kabid Humas.
Ia pun mengakui bahwa memang telah dilakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
“Jadi begini bahwa memang telah dilakukan tindakan kepolisian berupa pembubaran kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan oleh Polres Jayapura dan Polsek Bandara Sentani. Pembubaran aksi saat demo di gerbang pintu masuk bandara Sentani,” klaim Kabid Humas.
Ia menjelaskan pertimbangan dilaksanakannya tindakan tersebut pertama bahwa aksi demo tersebut tidak melaksanakan kewajibannya dalam menyampaikan pendapat dimuka umum yaitu harus memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri dalam hal ini Polres Jayapura selama 3 x 24 jam sebelum kegiatan demo berlangsung.
Kedua, kata Cahyo, sesuai Pasal 9 bahwa penyampaian dimuka umum dilaksanakan di tempat terbuka untuk umum kecuali salah satunya di bandara karena mengganggu ketertiban umum atau keamanan.
“Kalau tidak dibubarkan misalnya orang mau ke bandara berangkat pasti marah karena terlambat. Dan, kalau masalah pembubaran pasti ada kontak fisik dorong mendorong itu hal yang biasa,” tegasnya.
Kabid Humas juga merespon saat disinggung soal apakah benar yang melakukan kontak fisik dorong mendorong itu Kapolres Jayapura dan Kapolsek Bandara,
“Silahkan lihat saja di video yang sudah beredar,” responnya.
Kombes Cahyo menambahkan pula bahwa memang dalam pengamanan di setiap kegiatan pasti pimpinan tertinggi di wilayah tersebut itu harus hadir sebagaimana Kapolres dan Kapolsek dalam rangka pengamanan kegiatan sekaligus tindakan kepolisian karena memang tidak sesuai aturan.
“Jangan yang diangkat playing victim. Contoh orang nyuri dan mengganggu ketertiban apa kita mau biarkan. Ya, tindakan itu masih wajar tidak menggunakan gas air mata dan tongkat itu masih wajar dan humanis saat polisi membubarkan aksi demo di depan pintu masuk bandara,” tegasnya kembali.
Kabid menekankan pula jika dirinya tidak melihat adanya pemukulan karena di video yang tersebar itu tidak ada.
“Kapolres datang belakangan saat pembubaran massa aksi. Jadi, kalau bilang Kapolres pukul itu dimana? Makanya harus buktikan kalau ada video pemukulan yang dilakukan Kapolres Jayapura dan Kapolsek Bandara. Kalau memang dia (Panji) merasa tidak terima lapor saja disertai bukti. Karena video yang kami terima sudah di analisa dan tidak ada Kapolres maupun Kapolsek melakukan pemukulan,” tekannya.
Kendati demikian, Kabid Humas sekali lagi meminta jika ada video pemukulan terhadap aktivis Panji agar di bagikan ke dirinya.
“Nanti saya laporkan ke Propam itu kalau ada video pemukulan biar tidak jadi polemik. Kita lihat satu perspektif bahwa aksi demo di bandara mengganggu ketertiban umum, keamanan apalagi demo di objek vital bandara internasional Sentani. Ada aturannya semua itu,” pungkasnya.
TIM
