Koreri.com, Sorong – Pasukan pengibar bendera (Paskibra) yang akan mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara Dirgahayu Republik Indonesia ke 80 tingkat Kota Sorong tahun 2025 resmi dikukuhkan Wali Kota Septinus Lobat.
Upacara pengukuhan 40 personil Paskibra Kota Sorong berlangsung di Gedung Lamberth Jitmau, Jumat (15/8/2025) malam dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., Forkopimda Kota Sorong, Pimpinan OPD serta orang tua para anggota Paskibra.
Tahun ini, Paskibra Kota Sorong berjumlah 40 orang, terdiri atas 20 putra dan 20 putri, yang merupakan perwakilan dari 11 sekolah menengah atas di wilayah itu.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar penugasan, melainkan peneguhan komitmen.
“Kalian adalah pemuda-pemudi terpilih yang telah melalui proses seleksi ketat, pelatihan disiplin, dan pembinaan mental yang luar biasa. Pengukuhan ini bukan hanya simbol pengangkatan tugas, tetapi juga peneguhan komitmen untuk menjadi teladan bagi generasi muda lainnya,” imbuhnya.
Lobat juga memberikan apresiasi kepada para pelatih, pembina, panitia, serta orang tua anggota Paskibraka atas dukungan, kerja keras, dan doa yang diberikan, sehingga para siswa dapat menjalani proses hingga pengukuhan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa tugas utama Paskibraka adalah mengibarkan Sang Saka Merah Putih dengan sempurna pada upacara 17 Agustus, sekaligus menjaga semangat nasionalisme, memelihara persatuan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berharga yang membentuk karakter kalian. Disiplin, kerja sama, ketangguhan, dan rasa cinta tanah air yang telah dirajut selama latihan harus terus dijaga,” pungkasnya.
RED
