Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk 12 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menegaskan keputusan perpanjangan dilakukan karena minimnya peminat dalam tahapan lelang jabatan.
Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 18 Agustus 2025, namun diperpanjang dua hari ke depan setelah mendapat persetujuan pusat.
“Seharusnya hanya bisa diperpanjang satu kali, tapi karena ada kendala teknis dengan koneksi ke BKN di Jakarta serta masalah jaringan di Mimika, maka diberikan toleransi. Namun saya tegaskan, ini yang terakhir,” ujar Rettob saat memimpin apel, Senin (25/8/2025).
Ia menyoroti soal sepinya peserta lelang jabatan disebabkan karena beberapa faktor.
Salah satunya, banyak ASN merasa nyaman di posisinya saat ini. Sementara sebagian lainnya tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Ada jabatan yang dilelang, tapi tidak ada yang berminat sama sekali. Mungkin masih ada yang berpikir dengan pola lama, seolah jabatan bisa ditunjuk langsung. Sekarang tidak ada lagi main tunjuk-tunjuk, semua harus lewat prosedur,” tegas Rettob.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk meninggalkan pola pikir lama.
Jabatan, kata Rettob, bukan untuk diminta, melainkan harus diperoleh melalui mekanisme yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan dedikasi pelayanan masyarakat.
“Kesempatan sudah dibuka, tapi tidak dimanfaatkan. Jangan hanya teriak-teriak minta jabatan, sementara proses resmi tidak diikuti,” pungkasnya.
EHO
