Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, DPR Kota Sorong Beri Sejumlah Catatan Kritis

DPRK Sorong Setujuan KUA PPAS Perubahan 2025
Laporan Banggar DPRK Sorong terhadap Materi KUA-PPAS Perubahan RAPBD Pemerintah Kota Sorong T.A. 2025 di ruang siang utama DPRK Sorong, Kamis (25/9/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong akhirnya menyetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan rancangan anggaran pendataan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2025.

KUA-PPAS perubahan menjadi nota keuangan Pemerintah Kota Sorong tentang RAPBD-P 2025 ditetapkan dalam rapat pleno XXII paripurna XXIII di ruang sidang utama DPRK Sorong, Kamis (25/9/2025).

Rapat pleno XXII paripurna XXIII dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRK Sorong terhadap hasil pembahasan materi KUA-PPAS Perubahan RAPBD Pemerintah Kota Sorong T.A 2025 dan pendapatan akhir Wali Kota dipimpin Wakil Ketua I Syahrir didampingi Wakil Ketua II Michael Ricky Tanery dan dihadiri Wakil Wali Kota H. Anshar Karim bersama Forkopimda serta pimpinan OPD di lingkup pemerintah Kota Sorong.

Anggota DPR Kota Sorong Syarif Nari menyampaikan hasil keputusan Badan Anggaran yang pada intinya menyetujui KUA-PPAS Perubahan Pemerintah Daerah tahun 2025 dengan sejumlah catatan kritis.

Dijelaskan bahwa, dengan melihat estimasi pendapatan  khusus PAD maka DPRK minta Wali Kota untuk segera memimpin rapat evaluasi khusus dengan OPD-OPD pemungut terkait hal-hal sebagai berikut:

1) Melakukan revitalisasi kepada daerah-daerah wisata maupun situs-situs bersejarah yang berpotensi memberikan in come buat daerah.

2) Menginventarisir semua hotel, supermaket, ruko, restoran maupun kawasan-kawasan wisata yang pengunjungnya banyak untuk segara melakukan pemasangan portal elektonik parkir.

3) Mengiventarisir semua alat elektonik yang telah dipasang pada beberapa restoran maupun hotel-hotel. Jika tidak maksimal maka segera dilakukan evaluasi, bila maksimal maka segera diperbanyak alatnya.

DPR Kota Sorong juga merekomendasikan agar semua OPD pemungut diharapkan bekerja sama untuk berkolaborasi dalam melaksanakan tugas dengan pengawasan yang ketat, kemudian program-program yang direncanakan begitu banyak tapi tidak semua akan terealisasi, hal ini perlu di evaluasi kembali.

Legislatif menyoroti khusus Dinas Pendidikan yang sumber anggaran begitu besar diharapkan kabag hukum segera mempelajari dasar hukum penarikan uang komite dan daftar ulang kepada siswa. juga dibahas mengenai kajian akademis bila ingin program sekolah gratis ditinggkatkan menjadi Perda maka tidak terjadi pungutan diluar dari yang ditentukan.

“Kabag hukum segera pelajari perjanjian kerja sama atau kontrak dan dasar hukum pengelolaan parkir bandara yang diberikan kepada pihak ketiga,” juru bicara Banggar DPRK Sorong.

DPRK juga menekankan agar kenaikan belanja kesehatan dan pendidikan benar-benar menyentuh pelayanan dasar masyarakat. Begitu juga dengan SILPA tahun berjalan harus ditekan agar tidak terlalu besar, dengan pengendalian ketat terhadap belanja yang realisasinya rendah.

“Dinas kesehatan untuk berkolaborasi dengan Rumah Sakit terkait pelayanan kesehatan agar mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai,” ujarnya.

DPRK menegaskan komunikasi harmonis antara eksekutif dan legislative agar lebih ditingkatkan, demi menciptakan keputusan yang pro kepada rakyat

KENN

Exit mobile version